oleh

Kasus Narkoba, Rumah di Kampung Selaparang Digrebek, Dua Laki-Laki Ditangkap

DOMPU-Sebuah rumah didusun Selaparang Desa Matua Kecamatan Woja Dompu NTB digrebek tim Opsnal Sat Narkoba Dompu Selasa malam sekitar pukul 21.30 wita. Dua laki-laki ditangkap tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Nakoba Polres Dompu Iptu Adhar S Sos.

Dua laki-laki yang diamankan itu PJ 31 tahun warga asal Kelurahan Bada Dompu dan YS 27 asal Desa Tanjung Kecamatan Manggelewa. Penggerebekan yang dilakukan didasarkan atas laporan warga akan adanya transaksi narkoba dirumah yang terletak persis samping jembatan Selaparang itu.

Saat tim Opsnal datang seorang laki-laki berniat keluar dari pagar rumah tersebut. Mencurigai gerak-geriknya tim mengamankanya dan membawanya kembali masuk rumah. Melihat ada anggota masuk rumah, seorang lelaki lain didalam rumah berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti lewat jendela.

Setelah keduanya diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar.

Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa shabu serta alat-alat lain yang berkaitan dengan itu. Kini dua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Dompu untuk pengembanganya. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]