oleh

Bandar Narkoba Dompu Dibekuk Tim Polda NTB

DOMPU-SW alias Belo 40 Tahun, warga Kelurahan Bada Kecamatan Dompu NTB yang diduga sebagai bandar narkoba ditangkap tim DitSatnarkoba Polda NTB Kamis, 27 Juni 2019 sekitar pukul 16.30 Wita. SW ditangkap bersama pacarnya IC dijalan lintas Lakey Hu’u Dompu.

Informasi yang diperoleh menyebutkan SW dan IC saat ditangkap hanya pasrah dan tidak melakukan perlawanan sama sekali. Usai menangkap keduanya, tim Ditsatnarkoba NTB melakukan pengembangan kerumah SW dilngkungan Bada.

Hasil pengembangan yang di bantu aparat Polres Dompu mendapatkan barang bukti berupa 1 satu poket di duga narkotika jenis sabu di temukan di lemari di bawah lipatan pakain terduga IC.

Dua plastik klip transparan ukuran besar yang di dalamnya terdapat serbuk putih yang di duga shabu-shabu yang di temukan di dalam kasur tempat tidur  IC.  Satu plastik klip transparan yg berisi serbuk putih diduga shabu-shabu.  20 butir di duga narkotika jenis Inex, tiga pipet kaca, uang tunai Rp.12,5 juta, HP dan dua sendok shabu-shabu.

Atas penangkapan oleh tim Ditsatnarkoba NTB ini, belum ada penjelasan dari Polres setempat, tetapi informasinya, terduga yang ditangkap beserta barang bukti dibawa ke Polda NTB untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]