oleh

Gugatan CPNS K2 Berapa Honor Pengacaranya?

DOMPU-Kasus CPNS K2 Dompu yang dipecat oleh pemerintah kini telah menggelinding ke meja pengadilan. Berapa bayaran pengacara yang menangani perkara itu?.

Bila sebuah perkara sudah masuk keranah pengadilan, maka bisa dibayangkan berapa duit yang harus dikeluarkan oleh pihak yang berperkara.

Terkait dengan gugatan dua CPNS K2 yang dipecat, menurut pengacara yang menanganinya Hermansyah SH adalah murni terpanggil atas rasa kemanusiaan, tidak dipungut sepersenpun.

Dikatakanya, dipecatnya 134 CPNS K2 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu adalah sebuah tragedi yang siapapun pasti miris. Bayangkan lanjut dia ratusan orang menderita lahir bathin bersama keluarga, istri dan anak-anak mereka. ”Sebagai putra Dompu saya terpanggil dan senang bisa membantu,” tuturnya.

Karena itu dalam gugatan nanti setidaknya ada enam alat bukti yang akan disampaikan didepan pengadilan. Diantaranya SK Pengangkatan CPNS, foto parajabatan, SK Pemberhentian, hingga putusan PTUN Mataram.

Kenapa hanya 2 CPNS K2 yang ditangani tidak 134 orang?, dijelaskanya, bahwa sebagai advokat pihaknya tidak bisa aktif, tapi pasif. Artinya siapapun yang datang meminta bantuan hukum harus dilayani. ”Jadi baru dua orang ini yang minta bantuan kesaya,” pungkasnya. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]