oleh

Memalukan, 9 Ibu Rumah Tangga di Dompu Digrebek Polisi Saat Main Judi

DOMPU-Memalukan, sembilan ibu rumah tangga (IRT) di grebek aparat Polres Dompu NTB saat bermain judi Kamis siang 20/6/2019. Kesembilan IRT itu digelandang di Mako Polres untuk diberikan pembinaan.

Penggerebekan itu dilakukan atas adanya informasi bahwa disebuah rumah milik warga Desa Wawonduru Kecamatan Woja Dompu sering dijadikan ajang judi jenis King. Ironisnya para pemainya rata-rata ibu rumah tangga.

Karena cukup meresahkan Tim Operasi Bina Kusuma Gatarin 2019 yang dipimpin oleh Ipda Makrus S Sos bergerak menuju lokasi. Saat dilakukan penggerebekan ditemukan sejumlah ibu-ibu yang sedang bermain judi king.

Dalam aksi penggerebekan itu tidak ada perlawanan dari para pemain judi, malah terlihat sangat ketakutan. Kesembilan ibu rumah tangga dan barang bukti berupa 30 Papan King, satu 1 Toples Jagung yang dijadikan sebagai penanda King,  1 set Kartu Remi, Uang Rp. 39.500. Gula 1/4, mie 5 bungkus, minyak goreng 1/4, susu Dancow, 1 renteng energen, satu pepsodent dan coklat dibawa ke Mako Polres Dompu.

Kasatgas Preemtif KBO Sat Intelkam Polres Dompu Ipda Makrus S.Sos membenarkan penggerebekan judi yang melibatkan sejumlah ibu rumah tangga di Desa Wawonduru Kecamatan Woja Dompu.

Kegiatan itu dimulai sekitar pukup 13.00 wita hingga pukul 14.00 wita. Penggerekan berlangsung lancar dan aman. Kesembilan IRT diamankan di Polres dan diberikan pembinaan lebih lanjut. (DB03)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]