oleh

Belum Didaftar, BPN Tidak Akan Terbitkan Sertifikat

DOMPU-Menyusul belum dilakukannya register dan pendaftaran terhadap objek lahan yang akan disertifikat oleh Pemkab Dompu. Pihak BPN Dompu saat ini belum bisa menerbitkan sertifikat atas lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan pelabuhan nusantara di Kecamatan Kilo.

Seperti dilansir media ini sebelumnya. Pihak Pemkab Dompu melalui Kabag Tatapem mengklaim bahwa pengurusan sertifikat atas lahan dimaksud saat ini tengah dilakukan oleh BPN Dompu.

Faktanya,cukup mencengangkan. Ternyata sampai dengan hari ini proses pengurusan sertifikat atas lahan dengan total luas 35 hektar itu tidak pernah ada. “Apa yang mau disertifikat. Sampai hari ini Tatapem belum mendaftarkan ke loket objek lahan mana yang akan disertifikat, ” kata Kepala BPN Dompu yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah, Bambang SE kepada media ini.

Dijelaskan, penerbitan sertifikat suatu objek lahan oleh pihak BPN harus melalui tahapan dan proses. Salah satunya yakni harus terdaftar secara resmi. “Jika semua tahapan itu sudah tuntas dilakukan Tatapem. Tidak ada alasan bagi BPN untuk tidak turun pengukuran. Dan sertifikat siap diproses “tegas Bambang.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabag Tatapem Setda Dompu, Abdul Khalik S Sos mengatakan sejak awal pihak Pemkab telah bersurat secara resmi ke Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB terkait pengajuan permohonan pengurusan sertifikat terhadap lahan untuk lokasi pembangunan pelabuhan nusantara di Desa Mbuju, Kecamatan Kilo. “Surat itu ditandatangi langsung pak Sekda. Secara tidak langsung itu sudah kita laporkan. Dan saya sendiri sudah berkoordinasi langsung dengan kepala BPN,”paparnya.

Khalik mengakui masih ada 2 orang warga yang belum tuntas sepenunya terkait proses pembebasalannya. Hal itu dipicu tidak ada kecocokan harga dan terjadi kesalahan pengukuran. “Ada sekitar 4 hektar. Tapi ini bukan hambatan teknis. Insya Allah secepatnya diselesaikan,” tuturnya. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]