oleh

Bupati Dompu Terkaya di NTB

DOMPU-Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin tercatat sebagai pejabat yang paling kaya di NTB. Kekayaanya mencapai Rp 64.441 Milyar. Hal itu sesuai dengan laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 5 Agustus 2019.

Dalam catatan 10 besar LHKPN, KPK menerima laporan antara 1 sampai 4 lembar dokumen terkait jumlah kekayaan pejabat dari tingkat Provinsi NTB hingga kabupaten dan kota di NTB.

Urutan ke dua, Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Sumiatun dengan kekayaan mencapai Rp53,440 miliar. Urutan ke tiga Wakil Gubernur NTB, Dr.Hj. Sitti Rohmi Djalilah dengan kekayaan Rp25,753 miliar.

Selanjutnya, Murni Suciyanti yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bima di urutan berikutnya dengan kekayaan mencapai 24,890 miliar. Kemudian Wakil Walikota Mataram H. Mohan Roliskana dengan kekayaan Rp20,298 miliar.

Selanjutnya urutan ke enam, Wakil Ketua DPRD Sumbawa A Rachman Alamudy dengan kekayaan Rp18,772 miliar. Urutan ke tujuh, Bupati Bima Indah Hj.Indah Damayanti Putri dengan kekayaan Rp13,519 miliar.

Berikutnya Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi SJ senilai Rp12,663 miliar. Kemudian Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri senilai Rp10,618 miliar. Urutan ke 10, H. M. Husni Djibril yang menjabat Bupati Sumbawa, dengan kekayaan mencapai Rp9,445 miliar. Urutan ke 11, H. Sukiman Azmy yang menjabat sebagai Bupati Lombok Timur dengan kekayaan mencapai Rp6,109 miliar.

Sementara Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE.M.Sc masuk di urutan ke 12, dengan kekayaan mencapai Rp5,484 miliar.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK Yuyuk Indriati Iskak, Sabtu, 7 September 2019 saat mengisi workshop Jurnalis Lawan Korupsi di Mataram, LHKPN merupakan wajib bagi pejabat negara dan pejabat daerah.

Yeye, sapaan Yuyuk Indriati Iskak, laporan kekayaan itu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus pengawasan pada pejabat negara.

LHKPN termuat dalam dashboard MCP kegiatan implementasi pengawasan kekayaan melalui elektronik. ‘’e-LHKPN ini digunakan untuk memonitoring progres implementasi yang dilaksanakan oleh KPK,’’ ujarnya (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]