oleh

Puluhan Pegawai Lapas Dompu Jalani Tes Urin

DOMPU-Puluhan orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dompu, Jumat (10/10) pagi tadi menjalani tes Urin.

Tes Urin sekitar 80 orang pegawai dan Sipir di Lapas kelas II B Dompu itu merupakan hasil kerjasama pihak Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bima dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Dompu.

Kegiatan tes Urin tersebut juga merupakan upaya BNK Dompu dalam menindaklanjuti surat permohonan pemeriksaan tes Urin yang disampaikan pihak Kalapas. “Tujuan utamanya ya tentu untuk menciptapkan aparatur yang bebas narkoba,” kata H Zulkifli Lubis S Sos kepala BNK Dompu kepada media ini, Jumat pagi tadi.

Pencegahan ancaman narkoba dilingkungan instanasi pemerintah juga ditegaskan pemerintah melalui Intruksi Presiden nomor 06 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pemberantasan, penggunaan dan peredaraan norkoba.

Penegasan itu juga diperkuat dengan adanya surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 50 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba dilingkungan instansi pemerintah.

Serta peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan narkotika. “80 orang pegawai Lapas hari ini di tes Urin nya,” kata Zulkifli Lubis.

Diungkapkannya. Pelaksanaan tes Urin terhadap puluhan pegawai Kalapas Dompu itu akan dilaksanakan sehari. “Hasilnya nanti dirahasiakan,” pungkas mantan Kabag Kesra Setda Dompu itu. (DB02).

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]