oleh

Soal Dana Desa Warga Ranggo Demo Tiga Institusi

DOMPU-Dana desa (ADD/DD) kembali dipersoalkan warga, kali ini warga yang tergabung dalam aliansi pemuda dan mahasiswa Desa Ranggo (AMPR) Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu NTB berdemo menuntut penyelesaian dugaan penyimpangan penggunaan dana desa oleh oknum Kades setempat.

Tidak tanggung-tanggung AMPR berdemo ditiga institusi yakni di Kantor Desa Ranggo, Kantor Camat Pajo dan Kantor Inspektorat Dompu. Mereka mempertanyakan penggunaan sejumlah dana desa yang dikerjakan melalui program fisik seperti pembangunan bendungan tetapi tidak kunjung diselesaikan.

Massa mulai berkumpul sekitar pukul 09.000 wita dilapangan desa Ranggo. Setelah berkumpul kemudian melakukan konfoi keliling kampung dan meminta agar warga ikut bergabung.

Setelah konfoi massa menuju kantor desa dan menyampaikan aspirasi dan tuntutanya. Disana massa diterima oleh Ketua BPD Asikin. Dihadapan massa Asikin memengaku mendukung aksi tersebut asalkan disertai dengan bukti yang jelas dan akurat.

”Jika ada temuan, saya siap berada dibelakang kalian,” ujar Asikin.

Usai berorasi didepan kantor Desa Ranggo, massa melanjutkan aksinya dikantor Camat Pajo. Dihadapan camat perwakilan massa menyampaikan hal yang sama menuntut agar Kades Ranggo diperiksa dan dapat menyelesaikan sejumlah program fisik yang hingga saat ini belum diselesaikan.

”Pemerintah desa tidak menanggapi tuntutan dan aspirasi kami, karena itu camat harus memeriksa sang kades,” teriak orator Ihanzah SH.

Camat Pajo Kamrun SH dalam tanggapanya menyampaikan bahwa Kades Ranggo Siti Sumarni telah menghadap kepadanya. Dan mengakui kalau ada pekerjaan yang belum diselesaikan. ”Kades mengaku dan akan diselesaikan,” terang Kamrun.

Tak puas massa melanjutkan aksinya lagi dikantor Inspektorat Dompu, disanapun mereka menyampaikan tuntutan yang sama. Dihadapan pejabat Inspektorat massa meminta agar mengaudit kinerja Kades Ranggo.

Pejabat yang mewakili Kepala Inspektorat Drs Hasanuddin berjanji atas aspirasi warga Inspektorat akan segera melakukan audit terhadap Kades Ranggo. Sayangnya Inspektorat tidak memberikan waktu yang pasti karena harus melalui proses. ”Iya kita akan segera melakukan audit,” janjinya. (DB01)

 

 

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]