Tiga Ditangkap, Dua Masih Diburu Dalam Kasus Pencurian Sapi

Hukum & Kriminal394 Dilihat

DOMPU-Tiga tersangka komplotan pencuri ternak sapi yang berujung dibakarnya satu unit mobil pickup dan satu unit sepeda motor diringkus aparat Kepolisian Dompu Jum’at pagi 10 April 2020. Keiganya langsung digelandang ke Polres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Ketiga tersangka masing-masing Jus 25 tahun, FA 21 tahun dan Jul 26, dua tersangka Jul dan FA menyerahkan diri dan dijemput aparat, sementara satu lainya Jul ditangkap setelah kabur dari warga dan berusaha bersembunyi dilahan Ngguwu Wune Desa Doropeti Kecamatan Pekat.

Sementara dua lainya Jun 29 tahun dan Gun 31 tahun masih diburu aparat karena sengaja berpisah dengan tiga rekan lainya. Informasinya kedua tersangka sudah melarikan diri dan bersembunyi di Pulau Moyo Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah membenarkan penangkapan tiga tersangka. Sementara ini dua tersangka sedang diburu dan lokasi pelarianya sudah diketahui yakni di Pulau Moyo.

Kapolres Dompu meminta agar para tersangka yang sudah diketahui identitasnya tersebut supaya menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (DB01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *