oleh

Tim Gabungan Tangkap Empat Terduga Pengedar Narkoba di Dusun Selaparang

DOMPU-Empat orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis Shabu ditangkap oleh tim gabungan Polres Dompu, Babinkabtibmas, Babinsa dan Kades Matua di Dusun Selaparang Barat Desa Matua Kecamatan Woja Dompu NTB, Senin 20 April 2020 sekitar pukul 23.00 wita.

Empat okinum ini Lin 32 tahun warga Baka Jaya, Din 33 warga Desa Nowa, Gen 43 tahun Qarga Kelurahan Kandai II dan San 43 tahun warga Desa Nowa,  adalah target operasi bahkan salah satunya Gen merupakan residivis ditahun 2017 lalu.

Aparat gabungan berhasil mengamankan barang bukti 93 gram shabu serta alat perlengkapanya dan uang tunai sebanyak Rp 16 juta.

Penangkapan itu berawal laporan masyarakat ke Satresnarkoba Polres Dompu yang langsung menindaklanjuti ke lapangan. Di TKP ada Babinkantibmas, Babinsa, Kades Matua serta beberapa warga sekitar.

Warga mencurigai ada aktifitas orang tak dikenal disebuah rumah yang mengarah pada tindakan kriminal. Tim gabungan langsung melakukan penanangkapan dan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti serta mengamankan pelaku ke Polres Dompu. (DB01)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]