oleh

Aksi Jaring Ikan di Bendungan Mila Mengkhawatirkan

DOMPU-Aksi sejumlah oknum warga yang menjaring ikan di dalam areal bendungan Mila, kini menuai sorotan.

Sorotan pun datang dari komponen masyarakat yang datang berkunjung dan berekreasi ke bendungan Mila.

Sejak diresmikan pemerintah beberapa tahun lalu. Bendungan Mila seketika menjadi wisata primadona warga. Sebab, lokasinya sangat strategis berada dekat dengan Kota Dompu.

Namun belakangan ini, para pengunjung bendungan Mila mengaku risih dan amat terusik dengan adannya aktifitas oknum warga yang memanfaatkan potensi keindahan yang dimiliki bendungan Mila untuk kepentingan pribadi, salah satunya aksi menjaring ikan.

Aksi menjaring ikan oknum warga dilokasi ini dinilai cukup meresahkan. Pasalnya, ikan yang diambil atau ditangkap itu dalam jumlah banyak. Alat jaring yang dipergunakan pun menggunakan mata kecil, hal ini tentu akan mengancam keberadaan dan keberlangsungan ekosistim ikan, terutama ikan yang masih berukuran kecil. “Jika terus dibiarkan, kondisi ini cukup mengkhawatirkan. Pemerintah harus cepat bersikap,” gerutu para pengunjung bendungan Mila, saat ditemui media ini Senin (11/05) sore kemarin.

Keluhan juga datang dari pihak pengelola Bendungan Mila. Aktifitas sejumlah oknum warga yang menjaring ikan ditempat itu memang diakui telah berlangsung lama.

Pihak bendundan Mila sejak awal telah melarang. Bahkan melalui papan peringatan agar oknum warga tidak diperbolehkan menjaring ikan diareal bendungan. Dan larangan itu pun telah diatur dalam ketentuan aturan perundang-undangan. “Tetap tidak mau diindahkan. Mereka datang bawa box berisi es batu. Mereka pasang banyak jaring, ikan hasil tangkapan dijual ke pasar. Padahal ini tidak dibenarkan, kami mohon dukungan pemerintah agar masalah ini teratasi,” tutur Saiful, salah seorang petugas Bendungan Mila.

Secara terpisah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kabupaten Dompu, Ir Wahidin MSi saat dikonfirmasi media ini menyampaikan pihaknya secara teknis tidak memiliki kewenangan penuh untuk persoalan itu. Sebab yang menangangi langsung adalah DKP Provinsi. “Kami sifatnya koordinasi saja, kewenangan penuh ada pada provinsi,” ungkapnya.

Meski demikian, kata Wahidin, pihaknya akan berupaya melakukan back up pengawasan terhadap munculnya persoalan tersebut.

Untuk tahap awal upaya penertiban, DKP akan berkoordinasi dengan pengelola bendungan Mila, aprat Polsek Woja dan pihak pemerintah desa setempat. “Secepatnya kita akan turun penertiban,” tegas Wahidin. (DB02).

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]