oleh

Kuasai 0,23 Gram Sabu, Pemuda Ini Diciduk Polisi

DOMPU-Seorang pemuda berinisial And 20 tahun warga Dusun Mangge Kalo Desa Manggeasi Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB diciduk polisi. Dibadanya ditemukan 0,23 rgam sabu pada saat penangkapan Rabu,20 Mei 2020.

Aksi penangkapan oleh tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu itu diawali informasi warga bahwa seseorang akan melakukan transaksi narkoba. Mendapat informasi itu Kasat Narkoba Iptu Thamrin,S.Sos memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan.

Tim yang bergerak cepat langsung menuju sasaran, hasilnya menemukan seorang pemuda yang gerak-geraknya mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan. Usai ditangkap kemudian digeledah badanya dan ditemukan sebuah plastik transparan berisi butiran bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Penggeledahan selanjutnya diruma pelaku dan menemukan barang bukti lain, berupa alat hisap jenis bong, gunting, sedotan serta BB lainya. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]