oleh

Pemkab Dompu Siapkan Rp 22 Miliar Untuk Gaji 13

DOMPU-Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, menyediakan alokasi anggaran Rp 23 miliar untuk pembayaran gaji 13 bagi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Alokasi anggaran puluhan miliar tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sembari menunggu perintah peroses pembayaran, pihak Pemkab Dompu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kini telah menyiapkan daftar adminitrasi dan aplikasinya.

Dimasa pandemi Covid 19 ini pun, ada beberapa eselon yang tidak diperkenankan mendapatkan pembayaran gaji 13 yakni eselon I dan II.

Bupati, Wakil bupati, Sekda, Anggota DPRD dan para kepala dinas merupakan pejabat yang tidak diberikan hak untuk memperoleh pembayaran gaji ke 13 pada tahun ini. “Semua PNS dapat gaji 13, kecuali pejabat-pejabat ini,” kata Muhammad ST, kepala BPKAD Dompu saat ditemui media ini.

Meski telah menyiapkan anggaran fantastik tersebut. Muhammad ST mengaku pihaknya belum bisa melakukan proses pembayaran karena masih harus menunggu perintah dan petunjuk dari pemerintah pusat. “Kita masih menunggu PP. Kan nanti ada petunjuk komponen apa saja yang harus dibayar,” jelasnya.

Dengan alokasi anggaran Rp 22 miliar tersebut, pemerintah akan melakukan pembayaran gaji 13 terhadap PNS sebanyak 4.593 orang.

Kabar pembayaran gaji 13 ini pun mendapat respon baik sejumlah PNS. Para abdi negara ini pun berharap agar pemerintah secepatnya merealisasikan. ” Di masa pandemi Covid 19 tentu sangat kami butuhkan apalagi sebentar lagi lebaran, semoga segera dibayarkan,” tutur Nuraini salah seorang PNS di kantor Pemkab Dompu. (DB02).

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]