oleh

Rambo Ditangkap Aparat Polres Dompu

DOMPU-JN alis Rambo 33 tahun warga Desa Pekat, Kecamatan Pekat Dompu NTB ditangkap aparat Polres Dompu, Selasa (26/5) sekitar pukul 19.30 wita. Dia ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor dirumah warga.

Penangkapan Rambo yang juga bekerja di PAM HUT Tambora itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekat Ipda Sofyan Hidayat S Sos. Kronologisnya saat mencuri sepeda motor dia tertangkap rekaman CCTV.

25 Mei 2020 seklitar pukul 01.30 aksi pencurian itu terjadi. Sepeda motor merek Honda Revo diparkir korban Yuli Herdiana warga Dusun Latonda Desa Pekat diteras rumahnya. Meski korban tidur disamping motor yang terparkir, namun ketika hendak menunaikan salat subuh sepeda motor sudah raib ditempatnya.

Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku berjalan sendiri menuju rumah korban, melihat ada sepeda motor pelaku menggeretnya sejauh 200 meter. Selanjutnya pelaku menghidupkan sepeda motor dengan cara menyambungkan kabelnya dan pergi dikegelapan malam.

Atas kejadian itu korban melaporkanya ke Polsek Pekat untuk ditangani. Untungnya dirumah korban terpasang kamera pengintai CCTV sehingga pelaku bisa dikenali dan ditangkap.

Kapolsek Pekat Ipda Sofyan Hidayat S Sos mengemukakan kini tersangka pelaku sudah diamankan bersama barang buktinya untuk diproses lebih lanjut. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]