oleh

Catatan dan Evaluasi “Kritis” Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Dompu

Oleh : Suherman

Patut diapresiasi atas upaya dan kerja keras pemerintah daerah terutama gugus tugas penanganan covid-19 yang telah mengatasi dan menyembuhkan pasien yang selama ini dinyatakan positif sehingga Dompu menjadi daerah nol Covid-19 atau zona hijau.

Namun bukan berarti virus ini telah pergi dan hilang. Nyatanya, belum sampai berganti hari, tepatnya dihari yang sama (Jumat, 5 Juni 2020) ada lima orang yang dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil swab laboratorium di RSU Propinsi NTB.

Meski demikian, tidak ada yang patut kita sesalkan dan salahkan. Sebagai orang beragama, peristiwa-peristiwa ini patut menjadi instrospeksi, perenungan dan evaluasi bersama terutama bagi aparatur negara yang telah diberikan mandat dan tugas mengatasi persoalan ini.

Kalau mau secara jujur, arif dan bijaksana, mari instrospeksi dan evaluasi apa yang telah terjadi. Ada beberapa hal yang patut direnungi.

Pertama, dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 butuh ketauladanan pemimpin. Makna pemimpin dalam tulisan ini adalah semua orang yang diberikan mandat dan tugas untuk mengurus negara dan rakyat.

Disaat masyarakat diminta untuk jaga jarak, tetap dirumah, jangan berkerumun dan berkumpul namun pada saat yang sama malah pemimpin itu sendiri yang melakukannya. Ini tentu menjadi contoh yang kurang baik sehingga masyarakat-pun menjadi antipati atas semua himbauan dan larangan pemerintah.

Kedua, SOP tidak dilaksanakan dengan baik. Salah satu contoh adalah ketika salah satu pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dengan leluasa keluar rumah dan bahkan mengikuti kegiatan senam merah putih. Malah sempat berselfie dengan Bupati Dompu.

Padahal sepengetahuan penulis, orang yang dari hasil rapid tes-nya dinyatakan reaktif dan menunggu hasil Swab harusnya mengisolasikan diri secara mandiri. Tapi nyatanya pasien bisa “berkeliaran” tanpa mengikuti SOP.

Ini hanya salah satu contoh kecil dan yang nampak. Barangkali masih banyak keadaan lainnya yang ada didalam penanganan Covid-19. Dan itu butuh kejujuran untuk mengakui dan memperbaikinya.

Ketiga, kordinasi dan konsolidasi data. Salah satu contoh adalah ketika pelaksanaan senam merah putih. Mestinya, acara tersebut tidak perlu dilaksanakan kalau koordinasi dan konsolidasi data gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Dompu dengan gugus tugas Propinsi NTB berjalan baik.

Kenapa? Karena naif melaksanakan kegiatan untuk mendekelarasikan diri bebas Covid-19 sementara ada hasil tes laboratorium yang masih dinanti. Harusnya semua data-data klir baru bisa mendekelarasikan diri sebagai daerah bebas Covid-19.

Itupun tidak pantas dideklarasikan karena tiada yang bisa mengetahui kapan covid-19 ini akan berakhir. Sehingga pesan-pesan euforia selamat jalan corona, Dompu bebas corona di pamflet kegiatan senam merah putih itu menjadi kurang perlu.

Lagi-lagi ini salah satu contoh kecil dan yang nampak. Boleh jadi, didalam pengelolaan dan penanganan Covid-19 banyak hal-hal semacam ini yang harus dievalusi.

Termasuk bagaimana kordinasi di internal gugus tugas yang terdiri dari berbagai element dan stakeholders didalamnya. Harus lebih bersinergi, bekerja dalam satu tim yang solid dengan pola kerja yang terencana dan terukur.

Bekerja “melawan” sesuatu yang tidak nampak seperti covid-19 butuh kerja-kerja yang terencana, sistematis, dan terukur. Bukan bekerja tiba masa, tiba akal tapi bekerja by desain. Sibuknya gugus tugas bukan saja pada saat ada pasien yang dinyatakan reaktif atau positif namun diluar itu kerja-kerja pencegahan, sosialisasi dan pelayanan harus tetap dilaksanakaan secara masif.

Keempat, keterbukaan informasi publik. Awal-awal kita apresiasi kerja gugus tugas untuk membuka dan menyampaiakn informasi publik secara aktif, masif dan terkini kepada masyarakat melalui website, sosial media facebook termasuk dengan melakukan press rilis atau dengan konferensi pers.

Namun belakangan, masyarakat sulit mengakses informasi-informasi perkembangan dan penangan covid-19 di Kabupaten Dompu. Apakah sudah jenuh atau tidak bergairah lagi menangani Covid-19. Semoga tidak!.

Disisi lain, managemen penyampaian informasi ke publik mestinya melalui satu pintu. Sehingga pers dan masyarakat mendapatkan data dan informasi berasal dari satu sumber resmi yang bisa dipertanggungjawabkan.

Keempat, transparansi dan partisipasi publik. Bupati Dompu telah menyampaikan melalui media online bahwa dari anggaran 25 M yang disediakan untuk penangan Covid-19, yang telah digunakan baru seiktar 6 M.

Anggaran ini harus bisa dijelaskan secara baik dan transparan kepada masyarakat. Sebab ironis manakala ada anggaran yang tersedia dan terlihat besar namun tidak direalisasikan atau digunakan sebagaimana mestinya.

Sementara pada saat yang sama, masyarakat masih dibebankan biaya pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 dengan nominal yang tidak sedikit. Pada saat yang sama, masih ada sebagian masyarakat yang “berteriak” belum mendapatkan jaring pengaman sosial dari pemerintah.

Pada saat yang sama masih ada tenaga kesehatan yang bicara soal kesejahteraan, masih kekurangan APD dan masker. Dan sebagainya.

Pada sisi lain, dalam setiap pengambilan kebijakan soal penanganan Covid-19 sebaiknya pemerintah atau gugus tugas mendengar, mempertimbangkan masukan dan saran publik sebagai bagian dari bentuk partisipasi publik.

Terakhir, Pemerintah Kabupaten Dompu telah mendeklarasikan bahwa telah dimulainya new normal. Gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu harus melakukan sosialisaai secara masif dan intens kepada masayarakt. Karena tidak semua masyarakat mengetahui dan memahami apa pengertian, maksud dan tujuan dari new normal itu sendiri.

Berbahagilah gugus tugas yang diberikan tugas oleh negara untuk menangani Covid-19. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, tulus dan ikhlas bukan bekerja karena ingin mendapat pujian, ingin disebut hebat atau dapat “piala”. Namun bekerjalah karena Lillahi Ta Ala.

Penulis adalah peminat urusan sosial dan politik.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]