oleh

Kios Milik Pemda, Disewakan Dengan Harga Tingggi

DOMPU-Deretan kios milik pemerintah yang ada di sebelah barat cabang Cakre, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja kini mendadak jadi soroton.

Pasalnya, bangunan kios yang telah beberapa tahun silam dibangun oleh pemerintah itu kini biaya penyewaanya melambung tinggi.

Dan ironisnya, salah satu bangunan ruko itu diduga telah lama dikuasai oleh seorang oknum pejabat Pemkab Dompu. Dan yang lebih mencengangkan lagi kios tersebut selama ini beberapa kali disewakan dengan harga tinggi.

Tentu saja, hal ini menuai sorotan komponen warga. Sejumlah warga yang hendak menyewa kios untuk buka usaha terpaksa mengurungkan niat. Dengan alasan biaya sewa yang terlalu mahal.

Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya bagi para warga terutama calon penyewa. “Heran kita, milik pemerintah tapi biaya sewa nya mahal sekali,” tutur beberapa orang warga yang mengaku berniat menyewa bangunan kios tersebut.

Peruntukan hadirnya bangunan kios itu pun dipertanyakan warga. Harusnya kios itu diprioritaskan bagi pengembangan usaha mikro warga. “Faktanya ini dikuasai oknum pejabat, dan disewakan dengan harga mahal,” keluh sejumlah warga.

Informasi yang diendus media ini, biaya sewa kios yang diduga dikuasai oleh oknum pejabat itu Rp 4 juta pertahun.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dompu, Armansyah MM saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (02/06) mengatakan deretan kios yang ada dikawasan itu selama ini memang disewakan kepada warga untuk kegiatan usaha. “Tujuannya tentu untuk peningkatan ekonomi warga melalui kegiatan usaha kecil-kecilan. Makanya disediakan wadah itu oleh pemerintah,” katanya.

Sebagai badan yang ditunjuk khusus untuk mengelola pendapatan daerah. Pihak Bapenda diakui Armansyah melakukan penarikan retribusi secara rutin setiap bulannya pada setiap sektor dan objek yang dianggap potensial untuk peningkatan PAD, termasuk salah satunya pada sejumlah kios di sebelah barat cabang Cakre tersebut. “Retribusi nya hanya Rp 60 ribu perbulan. Kita tidak ada menyewakan dengan biaya jutaan seperti itu,” ujarnya dengan nada heran.

Armansyah juga mengatakan, kios-kios tersebut berdasarkan ketentuan tidak dibenarkan untuk dipindah tangankan atau disewakan ke pihak lainnya. “Tidak benar kalo disewakan lagi. Apalagi dengan biaya mahal, tentu itu melanggar karena melenceng dari ketentuan yang ada,” paparnya.

Terkait adanya dugaan ada oknum pejabat yang menguasai dan menyewakan atau memindah tangankan bangunan kios tersebut, pihak Bapenda kata Armansyah akan segera turun dan mengecek kebenarannya. “Kita akan tindak tegas. Kontraknya akan kita cabut jika ini benar-benar terjadi,” tegas mantan Kabid Aset Dinas PPKAD Dompu itu. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]