oleh

Polisi Hadiahkan SIM Gratis Bagi Warga Yang Lahir 1 Juli

 

DOMPU-Momen perayaan HUT Bhayangkara yang ke 74 tahun ini, pihak Polri akan menggratiskan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) kepada warga.

Program pembuatan SIM gratis itu secara khusus diberlakukan bagi warga negara Indonesia yang lahir pada tanggal 1Juli. Karena tanggal 1 Juli itu bertepatan dengan hari jadi Korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau HUT Bhayangkara.

Program SIM gratis tersebut berlaku secara nasional. Dan pihak Polres Dompu melalui Sat Lantas kini telah mempersiapkan diri untuk melaksanakan penerbitan SIM secara gratis kepada warga. “Setiap jajaran Polres ada kebijakan masing-masing. Untuk Polres Dompu diberlakukan bagi lima orang saja,” ungkap Kapolres Dompu melalui Kasat Lantas IPTU I Wayan Sukarsana SH saat dikonfirmasi media ini, Rabu (17/06) pagi tadi di ruang kerjanya.

Warga yang berhak mendapatkan “Hadiah” SIM gratis itu menurut Kasat Lantas yakni yang memenuhi syarat dengan ketentuan sehat rohani jasmani, telah memiliki KTP, cukup umur yakni 17 tahun dan lulus tes atau uji berkendara. “Laki atau perempuan silahkan saja. Yang penting lahir 1 juli dan memenuhi syarat, jadi mau SIM C atau SIM gratis,” katanya.

Dijelaskan, biaya yang digratiskan untuk penerbitan SIM bagi warga yang beruntung itu nantinya akan menjadi tanggungan pihak Polres Dompu. Biaya tersebut diantaranya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan termasuk biaya pemeriksaan kesehatan. “Itu semua diakomodasi. Nanti kita yang bayarkan ke BRI,” jelas perwira Polri berpenampilan plontos ini.

Sejak diumumkan beberapa hari lalu hingga Rabu (17/06) tadi, pihaknya mengaku belum ada warga yang datang mengurus penerbitan SIM gratis dimaksud. “Kesempatan ini berlaku sampai tanggal 1 juli nanti,” pungkas I Wayan Sukarsana. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]