oleh

PPS Mulai Lakukan Verifikasi Faktual

DOMPU-Sabtu (27/06) hari ini, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai melaksanakan kegiatan tahapan verifikasi faktual (Verfak) terhadap syarat dukungan calon perseorangan.

Dimulainya pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan itu, ditandai dengan penyerahan dokumen Verfak kepada sejumlah PPS oleh ketua KPU Kabupaten Dompu, Drs Arifuddin di aulau kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dompu, Sabtu pagi tadi.

Verfikasi faktual yang dilakukan PPS ini bertujuan melakukan pencocokan atau menyesuaikan nama dan data warga yang memeberikan dukungan terhadap calon perseorangan.

Dalam melaksanakan tugasnya. Sejumlah PPS ditekankan untuk tetap memperhatikan keselamatan. Karena segala tahapan Pilkada saat ini berlangsung pada masa pandemi Covid 19. “Sebagai penyelenggara kita harus patuh terhadap aturan. Utamakan ptotokol kesehatan, karena keselamatan nyawa kita diatas segalanya,” tegas ketua KPU Dompu saat membekali para PPS, pagi tadi.

Sikap santun dan profesional PPS saat melaksanakan tugas dilapangan juga menjadi hal yang harus diperhatikan. “Saat konfirmasi ke warga jangan lupa APD, masker, cuci tangan dan selalu jaga jarak. Jangan main-main dengan standar Covid 19,” ujar Arifuddin.

Secara teknis Arifuddin menjelaskan ketika mengkonfirmasi ke warga terkait kebenaran data dukungan, PPL harus meminta KTP el asli atau surat keterangan (Suket) yang diterbitkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). “Mohon selalu berkoordinasi dengan PPL,” pungkas ketua KPU Dompu.

Kegiatan verifikasi faktual oleh PPS tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan terhitung sejak Sabtu pagi tadi. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]