oleh

Bantuan JPS Terpijar Tahap Tiga Disalurkan Akhir Juli

DOMPU-Setelah tuntas dan berhasil melaksanakan pencairan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Terpijar tahap I dan II.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu saat ini tengah mempersiapkan proses pencairan bantuan JPS Terpijar tahap III.

Data terhadap nama-nama kelompok penerima manfaat (KPM) saat ini telah rampung dilaksanakan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Dompu. “Akhir bulan ini mulai dicairkan,” kata H. Tajudin HIR, SH Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu.

Pada tahap ke tiga ini, menurut Tajudin HIR teknis dan proses pencairannya sama dengan pencairan tahap dua. Tidak ada perubahan data baik penerima, jumlah KPM dan nominal yang diterima. “Sama teknisnya. Tidak ada pengurangan atau penambahan, nominalnya pun tetap seperti kemarin,” ujarnya.

Berdasarkan data yang ada. Total warga Kabupaten Dompu yang menerima bantuan JPS Terpijar ini sebanyak 3.030 orang. Mereka akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu rupiah.

Warga penerima bantuan itu merupakan warga yang masuk kategori tidak mampu dan yang terdampak Covid 19. Mereka ini pula adalah warga yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah lainnya. “Tidak boleh ada satu orang dapat dua bantuan,” jelas Tajudin.

Bantuan JPS Terpijar ini merupakan murni program Pemkab Dompu sebagai kebijakan penanganan sosial masyarakat ditengah ancaman virus Covid 19.

Pemkab Dompu mengalokasikan anggaran senilai Rp 5 miliar lebih untuk pelaksanaan program JPS Terpijar selama tiga bulan. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]