oleh

Peternak Persoalkan Sertifikat Lahan Pelepasan Ternak di Doro Ncanga

DOMPU-Sejumlah peternak saat ini mempersoalkan terbitnya sertifikat di atas lahan pelepasan hewan ternak yang ada di kawasan padang Savana Doroncanga Ncanga, Kabupaten Dompu.

Lahan tersebut sejak lama telah menjadi kawasan dan areal pelepasan ternak bagi warga Bumi Nggahi Rawi Pahu.

Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Dompu tahun 2014 telah menegaskan lahan yang kini disengketakan itu diperuntukan sebagai areal pelepasan ternak.

Terkait munculnya sertifikat tersebut, para peternak yang sejak lama mengembalakan ternak seperti sapi kerbau dan kuda kini merasa resah dan cukup khawatir. “Kecemasan kami (peternak) cukup beralasan. Kami tidak tahu lagi kemana harus mengembalakan ternak kami. Nasib sapi, kerbau dan kuda kami bagaimana nantinya,” kata Syamsurizal, salah seorang pengurus kelompok ternak di kawasan Doroncanga.

Sejumlah petani ternak mempertanyakan sikap pihak badan Pertanahan (BPN) yang telah menyebabkan sertifikat di lahan yang selama ini menjadi areal central pelepasan ternak warga Kabupaten Dompu. “SK bupati sudah ada sejak lama. Dasar apa BPN menerbitkan sertifikat padahal sudah jelas itu kawasan pelepasan ternak tentu tidak bisa di hak milik,” kata Syamsurizal.

Mewakili gabungan petani ternak Di kawasan Doro Ncanga. Syamsurizal berharap agar pemerintah Kabupaten Dompu bisa ikut pro aktif membantu memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak para petani ternak. “Kami minta agar sertifikat di itu bisa dihubungi kembali,” tutur pria berkumis itu, seraya menambahkan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke kebun pihak BPN Provinsi NTB. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]