oleh

Rencana Penutupan So Ncando, BKPH Tungggu Perintah Provinsi

DOMPU-Terkait rencana penutupan areal perladangan di So Ncando dan So Lalembo, pihak BKPH Tofo Pajo Soromandi belum bisa sepenuhnya action dilapangan.

Pasalnya, BKPH Topaso (Tofo, Pajo, Soromandi) masih harus menunggu petunjuk dan instruksi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB. “Kami belum mendapatkan instruksi bapak kadis terkait penutupan kawasan. Karena surat itu merupakan rekomendasi yang ditujukan ke Kadis LHK NTB,” ungkap Teguh Suwono, Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Tofo, Pajo, Soromandi (Topaso), saat dikonfirmasi media ini.

Meskipun demikian, pihaknya menurut Teguh, sejak awal telah melakukan upaya pendekatan terhadap kelompok masyarakat (Petani, Red) terkait persoalan tersebut.

Pihak BKPH Topaso saat ini juga terus melakukan pengkajian dan mengevaluasi izin-izin perhutanan sosial. “Ya karena memang banyak pemilik izin yang tidak memenuhi kewajibannya,” tutur Teguh.

Menanggapi perihal aksi lapangan untuk rencana penutupan lahan di So Ncando Lembo, BKPH Tofo Pajo menurut Teguh masih harus menunggu petunjuk dari pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas LHK NTB. “Untuk hal tersebut, kami masih menunggu perintah. Dilokasi tersebut sudah banyak masyarakat yang mengelola,” ujarnya.

Dari sekian banyak kelompok masyarakat yang mengelola lahan di kawasan So Ncando Lembo, terungkap tidak ada satupun yang memiliki izin resmi dari pemerintah terkait pengelolaan lahan Dalam kawasan hutan. “Belum ada izin nya. Beberapa kelompok sudah mengajukan tapi belum bisa dilakukan selama areal tersebut masih ada konflik,” jelas Teguh. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]