oleh

So Ncando Lembo Bakal Ditutup Sementara

DOMPU-So Ncando Lembo yang selama ini digarap sebagai lahan perladangan, untuk musim tanam tahun ini bakal tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh petani.

Lahan So Ncando Lembo terutama yang selama ini menjadi eks kawasan reboisasi dalam waktu dekat akan dihentikan sementara dari segala bentuk aktifitas bertani dan berladang oleh sejumlah petani.

Bakal dihentikan nya aktifitas bertani dan berladang di lahan eks reboisasi Ncando Lembo, Desa Matua, Kecamatan Woja tersebut menyusul adanya surat lembaga DPRD Dompu yang ditujukan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, di Mataram.

Surat dengan nomor 072/288/170 yang diterbitkan pada tanggal 20 Juli 2020 perihal permintaan penghentian sementara pelaksanaan pemanfaatan hutan eks reboisasi dilokasi So Ncando So Lembo. “Dihentikan sementara waktu (status kuo),” ungkap ketua komisi I DPRD Dompu, Ir Muttakun.

Diawali tahun lalu, tim DPRD pernah melakukan kunjungan lapangan ke So Ncando So Lembo. Selain ditemukan adanya praktik perluasan kawasan hutan untuk areal perladangan. Para wakil rakyat juga mendapati persoalan yakni gejolak sosial lantaran perebutan lahan.

Sebab bukan menjadi rahasia umum lagi, sengketa lahan So Ncando Lembo hingga saat ini masih terus terjadi antara sejumlah petani. “Dasar pertimbangan inilah So Ncando Lembo harus dihentikan sementara sambil mencari solusi terbaik,” kata Muttakun.

Menanggapi maraknya aksi perambahan kawasan hutan di Dompu. Pihak DPRD pun telah menerbitkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi NTB.

Dalam surat bernomor 072/287/170 tertanggal 10 Juli 2020 perihal pencegahan dan pemberantasan perusak hutan secara tegas lembaga DPRD Kabupaten Dompu meminta pihak LHK NTB agar meningkatkan pengawasan dan pengamanan kawasan hutan sesuai amanat Undang-Undang 41 tahun 1991 tentang Kehutanan dan Undang-Undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]