oleh

Ditjen PPI Kementerian LHK : Indonesia Bagian Solusi Turunkan Emisi Rumah Kaca

PRAYA – Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Ditjen PPI) Kementerian LHKh menyatakan “We are part of the Solutions”, kita (Indonesia:Red) adalah bagian dari solusi dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca dunia. Hal itu terbukti dengan berbagai penghargaan yang diterima Indonesia dari dunia internasional dalam tempo 5 tahun terakhir.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerin LHK Dr. Ruandha Agung Sugardiman, M,Sc, saat membuka acara webinar Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Inventarisasi GRK dan MPV pada wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Kamis, 3 September 2020.

Webinar tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan dan Verifikasi Ditjen PPI. Yang terbaru adalah apresiasi dari komunitas internasional dalam bentuk rekognisi keberhasilan dan dana pengelolaan lingkungan hidup sebesar US$ 103,78 juta atau sekitar Rp 1,52 triliun dari Global Climate Fund (GCF),”kata Ruandha.

Indonesia dinilai berhasil mengurangi GRK dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan, sebesar ± 20,25 juta tCO2e melalui program Reducing Emision from Degradation dan Deforestation (REDD+). Pada bulan Maret lalu, Indonesia juga mendapatkan dana pengelolaan lingkungan dan perubahan iklim sebesar US$ 53 juta atau setara Rp 840 miliar dari kerjasama Indonesia-Norwegia, karena dinilai berhasil menurunkan emisi GRK sebesar ± 17 juta tCO2e.

”Tiga Prestasi nasional ini tentunya mendapat dukungan dan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah daerah, khususnya dalam kebijakan dan regulasi daerah yang sinergis dengan kebijakan pemerintah pusat,”urai Ruandha.

Direktur IGRK MPV Dr. Syaiful Anwar, M.Sc menambahkan, Upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim baik dari segi regulasi maupun program kegiatan pemerintah dan masyarakat harus dihitung dengan baik sehingga bisa mendapatkan laporan yang valid.

“Oleh karena itu untuk menghitung emisi GRK, Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV telah membangun sistem aplikasi online berbasis web sejak tahun 2015 yang disebut dengan SIGN SMART (Sistem Informasi GRK Nasional, Sederhana, Mudah, Akurat, Ringkas, dan Transparan),”terang Syaiful.

Sistem tersebut imbuh Syaiful, dapat diakses melalui http://signsmart.menlhk.go.id. Disamping itu, untuk melakukan pencatatan (registri) terhadap aksi mitigasi dan sumberdaya perubahan iklim, juga telah dibangun Sistem Registry Nasional (SRN – Perubahan Iklim) yang juga dapat diakses secara online melalui http://srn.menlhk.go.id.

Pada kesempatan itu Direktorat IGRK MPV juga memberikan pelatihan dan coaching clinic bagi para operator SIGN SMART dan SRN dari pemerintah propinsi dan kabupaten/kota di 9 propinsi di Jawa Bali dan Nusa Tenggara.

“Melalui pelatihan ini kita berupaya meningkatkan kapasitas penyelenggaraan IGRK MPV dengan semangat, “Planet Bumi hanya satu, Tidak ada plan B, Mari bertindak Sekarang dan Realistis,” pungkas Syaiful.

Sementara itu, Sekretaris Daerah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas LHK Prop. NTB Ir. Madani Mukarom, BSc.F. mengatakan bahwa Pemprop NTB melalui visi NTB Gemilang, Lestari dan Zero Waste telah menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 54 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim.

Disamping itu, NTB mempunyai kawasan Teluk Samota (Saleh, Moyo, dan Tambora) yang telah resmi sebagai cagar Biosfir (Biosfer Reserve).  “Hal ini tentunya sangat mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca baik dari sektor lahan maupun limbah, juga sektor lainnya industri dan transportasi,”ujar Madani.

Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Nusa Tenggara Barat Ir. Madani Mukarom, BSc.F, M.Si mewakili Sekretaris Daerah Prop. NTB. Direktur Jenderal PPI Dr. Ruandha Agung Sugardiman, M.Sc.

Kegiatan di Mandalika, Lombok Tengah itu berlangsung 3 – 4 September 2020 dengan narasumber dari sector Kementerian ESDM, Pusat Industri Hijau – Kementerian Perindustrian, Biro Perencanaan- Kementerian Pertanian, Ditjen PSLB3, Ditjen PKTL –KLHK, Direktorat IGRK MPV, Dinas LHK Propinsi NTB dan akademisi Universitas Mataram, serta Balai PPIKHL Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara.

Peserta pelatihan terdiri dari dinas-dinas terkait dari 9 propinsi di Jawa Bali dan Nusa Tenggara serta dari kabupaten/kota di regional tersebut. Di samping pertemuan tatap muka, pertemuan itu juga dilaksanakan secara daring yang dihadiri oleh para peserta dari kementerian/lembaga terkait dan para operator aplikasi SIGN SMART dan SRN region Jawa Bali Nusa Tenggara dari dinas-dinas propinsi/kabupaten/kota. (*)

Dr. Ruandha Agung Sugardiman, M,Sc,

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]