oleh

Tim Opsnal Narkoba Polres Dompu Tangkap Dua Pria Hu’u

DOMPU-Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu Minggu 4/10 menangkap dua pria asal Kecamatan Hu’u masing-masing AY 32 tahun warga Desa Daha dan I 52 tahun warga Desa Marada sekitar pukul 17.15 Wita.

Kedua pria itu diduga membawa dan menguasai barang terlarang jenis narkotika dan ditangkap saat mengendarai sepeda motor Supra tanpa plat nomor.

Terduga tak bisa berkutik karena bersamanya ditemukan barang-barang yang diduga narkotika dan bersama dengan sepeda motornya keduanya digiring ke Polres Dompu untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah membenarkan penangakapan dua terduga pelaku yang diduga membawa dan menguasai narkotika. Kini keduanya bersama barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. (DB01)

 

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]