oleh

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa di Dompu Dobrak Gedung DPRD

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa di Dompu Dobrak Gedung DPRD

DOMPU-Gerakan penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law tidak hanya terjadi di Jakarta. Kamis (8/10) pagi ini, ratusan mahasiswa dan pemuda dari berbagi elemen menggelar aksi unjukrasa di kantor DPRD Dompu.

Massa aksi yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) mulai bergerak ke gedung wakil rakyat sekitar pukul 09.47 Wita. Sebelumnya mereka menggelar orasi bebas sembari memobilasi massa dan berkonsentrasi tepat di lampu merah koramil kota.

Tiba dikantor DPRD pendemo dihadang aparat kepolisian yang telah lebih awal stand by di pintu gerbang. Alhasil mahasiswa pun menggelar orasi didepan kantor dewan.

Tidak hanya berorasi. Pengunjukrasa juga membakar ban bekas. Bahkan massa demo nekad berulah dengan mendobrak paksa pintu gerbang.

Aksi beringas pengunjukrasa pun tak mampu dibendung aparat kepolisian. Sesaat kemudian massa akhirnya berhasil merangksek ke gedung DPRD.

Sempat terjadi kericuhan antara polisi dengan massa pendemo. Saat itu pendemo yang sudah tersulut emosi hendak menerobos masuk kedalam ruangan kantor untuk mencari dan menemui anggota DPRD.

Tak ingin terjadi hal anarkis. Sejumlah aparat kepolisian berupaya menghalangi dan meredam aksi massa. Namun, sikap petugas justeru tidak bisa diterima pendemo.

Aksi saling dorong antara petugas dengan pendemo pun terjadi. Kericuhan meledak, massa pendemo tampak semakin beringas, tanpa dikomando mereka pun melempari gedung DPRD. Sesaat hujan batu pun melayang mengenai atap dan jendela kantor. Imbasnya, beberapa kaca tampak pecah dan berserakan.

Mahasiswa mengecam sikap DPRD Dompu yang tidak mau merespon dan menemui pendemo. Mereka meminta agar wakil rakyat di Dompu ikut menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law yang saat ini tengah diperjuangkan mahasiswa dan elemen masyarakat. Hingga berita ini diturunkan aksi demo digedung DPRD Dompu masih berlangsung. Pendemo masih berkonsentrasi tepat didepan gedung DPRD. Massa menuntut agar ketua DPRD datang menemui pendemo.

Pengamatan media ini, dari 30 orang DPRD Dompu hanya terlihat dua orang saja yang hadir menemui massa aksi demo yakni Yatim utusan Partai Demokrat dan Iskandar dari PKS. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]