oleh

Sidang Paripurna DPRD Dompu Dilaksanakan Sesuai Protokol Covid

 

DOMPU-Terus meningkat nya kasus kematian warga Dompu yang positif terpapar virus corona, memaksa semua pihak bekerja ekstra untuk melaksanakan upaya pencegahan.

Hal itu pula yang dilakukan lembaga DPRD Kabupaten Dompu saat ini. Selain secara aktif dan intensif melaksanakan kegiatan kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) dilingkungan kerja terutama oleh anggota DPRD, pegawai dan staf pada Sektretariat Dewan (Setwan).

Penerapan standar protokol kesehatan juga dilakukan lembaga DPRD pada setiap pelaksanaan kegiatan penting seperti rapat anggota dewan dan sidang paripurna.

Seperti yang terlihat Rabu (18/11) pagi tadi. Semua tamu undangan yang mengikuti sidang paripurna dewan wajib mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan pihak lembaga DPRD.

Dipintu masuk ruang rapat utama (Rupatama), beberapa orang pegawai Setwan tampak standby menerima kedatangan para undangan yakni sejumlah pejabat Pemkab Dompu dan Unsur Forkopimda.

Satu persatu pejabat yang datang langsung diarahkan untuk mencuci tangan dengan Hand sanitizer yang telah disediakan. Dan setiap tamu wajib memakai masker.

Selanjutnya dipersilahkan memasuki ruang sidang dengan terlebih dahulu melakukan pengecekan suhu tubuh dengan Thermogun.

Tidak sampai disitu. Para pejabat dan tamu undangan, diarahkan untuk menempati kursi yang telah disiapkan tentu dengan jarak yang telah diatur sesuai petunjuk standar protokol Covid 19.

Perlakukan yang sama juga diterapkan kepada sejumlah anggota DPRD yang ada. “Ini semua sudah sesuai prosedur. Kita semua harus patuhi,” tutur Wahyuruddin salah seorang pegawai Setwan.

Penerapan standar protokol Covid yang dilaksanakan pihak DPRD tadi pagi mendapat respon baik sejumlah kepala dinas dan pejabat Pemkab yang hadir. “Sangat baik sekali. Pencegahan Covid tanggung jawab kita bersama,” ujar para pejabat.

Pengamatan media ini, sidang paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Andi Bachtiar dan dihadiri Pj Sekda Dompu Drs Muhibuddin itu tampak berjalan tertib, lancar dan aman.

Apapun agenda sidang paripurna yakni penyampaian resmi rancangan KUA/PPAS RAPBD Kabupaten Dompu tahun 2021 dan juga penyampaian secara resmi RAPERDA Inisiatif DPRD. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]