oleh

Operasi Cipkon Polsek Pekat Amankan 8 Unit Sepda Motor Racing dan Ratusan Botol Mira

DOMPU-Polsek Pekat Dompu NTB mengamankan delapan unit sepeda motor berknalpot racing dan ratusan botol miras tradisional yang diselundupkan dari Pulau Lombok. Kegiatan itu merupakan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan menjelang pergantian tahun oleh polsek terkait.

Ops Cipkon penertiban Sepeda motor Berknalpot racing dilakukan pada senin 28 Desember 2020, sekira pukul 21.30 wita, di Simpang empat Pasar senin Desa Kadindi, Sedangkan Ops Cipkon penangkapan Miras dilakukan pada Rabu, 30 Desember 2020, sekira pukul 02.30 wita di Jalan lintas Latonda Dompu-Calabai.

Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan SH menjelaskan, Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Lilin jelang akhir tahun dan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait Knalpot racing dan miras yang meresahkan. “Suara bising Knalpot racing dan miras sangat meresahkan, kami sering menerima keluhan dari masyarakat, melalui Operasi ini kami lakukan penertiban” ujarnya.

“Untuk sepeda motor Berknalpot racing, pihaknya meminta kepada pemilik untuk menunjukkan Surat surat kendaraan dan juga memasang kembali knalpot standar, hal itu dilakukan di Polsek Pekat,” paparnya.

Jelang perayaan tahun baru 2020, Kapolsek mensinyalir ada penyeludupan miras dari Pulau Lombok, oleh karenanya dilakukan pemeriksaan terhadap bus penumpang jurusan Mataram – Calabai”.

”Dari tiga bus penumpang yang diperiksa, 270 botol miras jenis Brem dan Tuak berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pekat, Kepada Pemilik dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” urainya. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]