oleh

Penetapan Paslon Terpilih, KPU Dompu Tunggu Rekomendasi MK

 

DOMPU-Penetapan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Dompu terpilih masih belum pasti. KPU Dompu hingga kini masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Walaupun tidak ada gugatan, kami masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK,” jelas Komisioner KPU Dompu Agus Setiawan pada Radar Tambora, Selasa (29/12).

Penetapan Paslon terpilih kata dia, KPU tetap mengacu pada prosedur dan tahapan. Setelah BRPK dikeluarkan MK, maka KPU RI akan menyampaikan ke masing-masing KPU daerah.

“Kalau surat itu sudah sampai ke kita, baru bisa menetapkan calon terpilih,” tegasnya.

Permohonan gugatan hasil Pilkada Dompu lanjut Agus, dipastikan tidak ada. Namun KPU belum bisa tetapkan salah satu pasangan calon sebagai pemenang, karena harus menunggu BRPK dari MK.

 

Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten menetapkan Paslon Abdul Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan (AKJ-Syah) sebagai pemenang. Kemudian disusul Paslon Hj Eri Ariani dan H Ikhtiar (Era-HI) di posisi kedua dan Paslon H Syaifurrahman dan Ika Rizki Veryani (SUKA) di urutan ketiga. (jw)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]