oleh

Demo Nyaris Ricuh, Polisi Didesak Adili Pelaku Video Mesum

 

DOMPU-Aksi demonstrasi menuntut pelaku video mesum yang terjadi di RSUD Dompu nyaris ricuh.

Unjukrasa yang diprakarsai barisan Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) berlangsung di depan kantor Mapolres Dompu, Kamis (28/1) pagi tadi.

Dengan megaphone ditangan, para demonstran mengecam tindakan amoral yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Dompu berinisial F dengan seorang perempuan berinisial N.

Video adegan Hot yang diperankan oknum F dan N tersebut menurut pendemo telah mencederai dan mencoreng nama baik masyarakat yang ada di Bumi Nggahi Rawi Pahu.

Selain pelakunya diduga oknum anggota Polri. Adegan video berdurasi 1.30 detik justeru terjadi di ruangan isolasi RSUD Dompu.

Sebab oknum F saat itu tengah menjalani masa isolasi akibat positif terpapar Covid 19. “Polisi harus tangkap dan adili artis dan aktor video mesum di RSUD Dompu. Jangan hanya penyebar video yang ditahan,” teriak para pendemo.

Pendemo mengingatkan pihak kepolisian untuk bersikap profesional dan tidak pandang bulu dalam melakukan proses hukum terhadap kasus video mesum di RSUD Dompu.”Kapolres harus segera menangkap pelaku video mesum. Apalagi melibatkan oknum anggotanya harus ditindak tegas,” tegas Adhy salah seorang orator.

Nyaris terjadi kericuhan antara pendemo dengan petugas kepolisian. Insiden itu dipicu sikap nekad pendemo yang ingin membakar ban bekas di tengah ruas jalan Bhayangkara yang menjadi titik aksi.

Aksi tersebut mendapat reaksi dari petugas keamanan. Polisi pun berupaya menghalangi niat pendemo. Rupanya hal itu tidak bisa diterima pendemo.

Suasana tampak makin memanas akibat terjadi cekcok antara pendemo dan petugas. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, beruntun insiden itu tidak sampai meluas. Dan akhirnya mampu direndam oleh petugas.

Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel turun langsung menemui pendemo mewakili Kapolres Dompu yang saat itu tidak berada ditempat.

Dihadapan pendemo, Kasat Reskrim menyampaikan proses hukum kasus tersebut saat ini tengah ditangani secara intensif oleh penyidik bahkan sudah memasuki tahap penyidikan. “Oknum anggota sedang diproses dan ditangani Propam,” katanya.

Sementara untuk oknum N pihaknya mengakui belum bisa melakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan saat ini tengah menjalani isolasi akibat positif terpapar Corona. “Pada prinsipnya semuanya tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kasat Reskrim.

Setelah mendengar penjelasan dari pihak kepolisian para pendemo tampak membubarkan diri secara tertib. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]