oleh

Kau Bacok, Kau Pasti Ditangkap

 

DOMPU- AR 25 tahun warga Dusun Madya Desa Kempo Kecamatan Kempo Dompu NTB membacok Imam Santoso 21 tahun desa dan kecamatan yang sama, Kamis 7 Januari 2021. Habis itu dia kabur dan berleha-leha, disisi yang lain Tim Khusus Polsek Kempo memburunya.

Dua hari kemudian terduga pelaku dengan santai membeli rokok dikios dekat rumahnya, aparat timsus yang mengintai langsung membekuknya tanpa perlawanan. Bersamanya timsus mengamankan barang bukti belati alat yang digunakan untuk membacok.

Dilaporkan kejadian berdarah itu berawal korban sedang duduk berdua dengan temanya. Pelaku didampingi rekanya mendatangi korban menanyakan tentang tantangan duel. Tanpa basa-basi pelaku mengeluarkan sebilah belati dipinggangnya dan membacok korban yang mengenai tanganya.

Rekan pelaku berinisial SS 16 tahun ikut-ikutan mengeluarkan golok dan menikamkan pada tubuh korban, untung saja korban berhasil menangkis walaupun terluka karena mengenai lengan kiri. Selanjutnya keduanya kabur dan berusaha bersembunyi.

Kapolsek Kempo AKP Made Sartika, membenarkan satu terduga pelaku penganiayaan sudah ditangkap tim khusus, sementara satu lagi masih diburu untuk dimintai pertanggungjawabanya.

Atas dugaan melakukan kekerasan/penganiayaan secara bersama, AR dipersangkakan pasal 351 jo 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]