oleh

Ngaku Khilaf, Guru Ngaji Yang di Duga Cabuli Muridnya

DOMPU-Oknum guru ngaji JN 27 tahun wara Dusun Kabuntu Desa Bara Kecamatan Woja Dompu NTB mengaku khilaf atas perbuatanya yang mencium murid perempuanya J 13 tahun didalam masjid tempat dia mengajar.

Pengakuan itu disampaikan saat dilakukan pemeriksaan polisi Selasa malam di unit PPA Polres Dompu. ”JN sudah mengaku perbuatanya karena khilaf,” ungkap Kanit PPA, Aipda Ahmad Rimawan seperti yang ditulis di harian Radar Tambora.

Karena itu oknum guru ngajiĀ  tersebut meminta maaf pada korban dan seluruh keluarganya. Apa yang dilakukan kata dia tak lebih karena rasa sayang dan suka.

Sementara korban J juga sudah diperiksa, dalam kesaksianya J mengaku ditarik, dipeluk, dicium bahkan sempat meremas dibagian dada. Saat itu korban hendak pulang bersama dengan teman-temanya, namun tanganya tiba-tiba ditarik dan melakukan hal yang demikian. (DB01)

 

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]