oleh

Rasakan, Aniaya Istri Lelaki Labangka Ditangkap Polisi

 

Sumbawa Besar,IS alias Baim laki-laki 33 Tahun warga asal Lenangguar di ringkus Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa hari Minggu kemarin (7/02/2021). IS diringkus karena kerapkali memukuli istrinya.

Saat mengetahui dirinya di laporkan ke pihak berwajib IS semakin naik darah kemudian menyekap istrinya dan kembali melakukan penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi,S.Sos. membenarkan kejadian tersebut. “Setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi IS bukan nya beriktikad baik malah kembali melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Sehingga istrinya langsung menelpon kanit PPA Polres Sumbawa.” beber kasubbag.

Tanpa tunggu waktu Surat Perintah Penangkapan langsung di terbitkan Oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa, dan IS langsung diringkus dikediaman miliknya oleh Kanit PPA Polres Sumbawa Aipda Arifin Setioko, S.Sos.

“Setelah diringkus, kami juga melakukan tes urine dan yang bersangkutan positif menggunakan Narkoba, saat ini IS sedang dalam proses penyidikan.” lanjut kasubbag. (hum)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]