oleh

Ungkap Dugaan Korupsi, Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor Disperindag Dompu

 

DOMPU-Pengungkapan Kasus dugaan korupsi pada kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu terus berlanjut.

Kamis (28/7) sekitar pukul 11.30 Wita pagi tadi, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menyambangi kantor Disperindag guna melakukan penggeledahan.

Tim yang dipimpin langsung Kasi Pidsus, Ngurah Bagus Gede SH terdiri 11 orang. Penyidik langsung berbagi tugas ada yang menggeledah di lantai II dan sebahagian di lantai 1 kantor UPTD Disperindag gedung cluster dua jln Bhayangkara.

Pengamatan langsung media ini, tim penyidik berbaju coklat pekat dan berompi warna merah bertuliskan penyidik itu terlihat cukup aktif melakukan penggeledan.

Satu persatu dokumen yang ada di lemari kantor diperiksa secara seksama. Begitupun beberapa unit laptop tak luput dari pemeriksaan.

Sementara beberapa orang pegawai Disperindag terlihat hanya duduk mengamati setiap proses penggeledahan yang dilakukan penyidik.

Di lantai 1 kantor UPTD Disperindag, petugas tampak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah peralatan meteorologi. Bahkan mobil dinas warna biru yang menjadi kendaraan operasional Kepala Dinas yang bernopol EA 49 R tak luput dari pemeriksaan.

Kasi Intel Kejari Dompu, Zulkarnain SH yang juga ikut mengawal kegiatan penggeledahan saat dikonfirmasi menyampaikan proses ini merupakan upaya tindak lanjut pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Mark Up, Red) anggaran pengadaan mobil dinas dan peralatan meteorologi pada kantor Disperindag. “Hanya penggeledahan biasa. Periksa dokumen dan alat hasil pengadaan,” ungkapnya.

Sejauh ini perkembangan kasus tersebut menurut Zulkarnain masih dalam tahap penyidikan oleh tim pidana khusus (Pidsus). “Ini penyidikan umum. Jadi belum ada penetapan tersangka,” tegasnya.

Kendati demikian, fakta lain yang diungkapkan Zulkarnain yakni ditemukan adanya indikasi tindak perbuatan penyalahgunaan anggaran pada proyek dengan pagu dana sekitar Rp 1,5 miliar itu. “LHP Inspektorat ada terjadi selisih anggaran dan ini akan kita telusuri,” katanya.

Atas menguaknya dugaan kasus itu, tim Kejaksaan kata Zulkarnain telah lebih awal melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pejabat Disperindag dan sejumlah pihak terkait lainnya. “Penyedia barang juga sudah diperiksa,” paparnya.

Sekitar pukul 12.30 Wita tim Kejaksaan tampak meninggalkan kantor Disperindag dengan membawa sejumlah dokumen penting yang disita.

Tim kemudian bergerak menuju kantor BPKAD dan ULP untuk melanjutkan penggeledahan. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]