oleh

Aksi Tipu diduga Marak Atas Nama PT STM di Dompu NTB

Cindy Elsa : Jangan Percaya Dengan Tawaran Investasi Apapun

DOMPU-Keberadaan perusahaan pertambangan PT Sumbawa Timur Mining (STM) di proyek Hu’u Kabupaten Dompu NTB diduga diwarnai oleh aksi tipu-tipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka mengaku seolah terafiliasi dengan perusahaan pemegang kontrak karya dengan menawarkan investasi.

‘’Jangan percaya dengan tawaran investasi apapun, karena itu semua tak ada kaitan apa-apa dengan PT STM maupun induk perusahaan PT Vale,’’ tegas Cindy Elza selaku Principal Communication PT STM.

Dikatakan Cindy telah beredar berbagai macam bentuk materi komunikasi, baik dalam bentuk surat, handbook, penggunaan logo, pengumuman (melalui media sosial ataupun dalam bentuk lainnya) yang isinya seakan-akan mengatasnamakan ataupun mempunyai keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Proyek Hu’u, antara lain, terkait dengan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, rekrutmen tenaga kerja, hingga pengadaan lahan dari Proyek Hu’u.

Atas penyebaran informasi yang tidak benar itu pihak STM telah mengidentifikasi beberapa perusahaan seperti PT Abdi Karya Usaha Raya (AKUR), PT STM Vale Hu’u – Vale Global Group (PT STM VH VGG), PT Main Cone Vale Global, PT Vale GG, dan PT SVH – VGG. ‘’Kami tegaskan tak ada kaitan dengan PT STM maupun dengan PT Vale,’’ tambah Cindy.

Untuk itu pihak PT STM mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi dalam bentuk apapun sehubungan dengan Proyek Hu’u, yang tidak bersumber resmi dari PT STM.

‘’Pastikan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait dengan penawaran tersebut, baik dengan cara menghubungi PT STM ataupun cara lainnya,’’ pinta Cindy.

Karena itu, PT STM  telahmenyediakan saluran siaga (hotline) bagi masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi atau melaporkan adanya tindakan penipuan yang mengatas-namakan PT STM dan Vale, melalui alamat email [email protected] atau dapat menghubungi Tim Hubungan Masyarakat PT STM di Kecamatan Hu’u.

Sebagai penutup Cindy menambahkan bahwa “PT STM tidak akan ragu untuk menggunakan semua upaya hukum yang tersedia berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna melindungi kepentingan hukum PT STM terhadap setiap orang, perusahan ataupun pihak manapun yang dengan sengaja dan secara melawan hukum bermaksud membuat impresi kepada masyakarat luas bahwa kegiatan usahanya adalah terkait ataupun berhubungan dengan kegiatan usaha pengembangan Proyek Hu’u yang saat ini secara sah dilakukan oleh PT STM dan induk perusahaannya PT Vale  (*)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]