Air Irigasi Terancam, Ratusan Petani Demo dan Blokade Jalan

Headline928 Dilihat

DOMPU-Terancam krisis air untuk lahan pertanian. Ratusan petani diwilayah Kecamatan Woja, terpaksa turun ke jalan menggelar unjukrasa.

Para petani menuntut pemerintah dalam hal ini BKPH Toforompo Soromandi dan DLKH, untuk segera menghentikan aktifitas perambahan hutan terutama diwilayah yang berdekatan dengan sumber mata air dan saluran irigasi teknis.

Unjukrasa para petani ini diwarnai aksi bakar ban bekas dan blokir jalan negara, di ruas jalan lintas tolo bara, Desa Bara Kecamatan Woja.

Pantauan langsung media ini. Demo petani dimulai pukul 08.30 Wita. Dengan memakai topi Caping, atribut khas petani yang dicat warna hijau. Para petani berkumpul ditengah jalan dan menggelar mimbar bebas.

Dengan menggunakan mobil traktor, dan mobil pick up yang berisi sound sistem. Pendemo tampak memblokade jalan. Beberapa ban bekas tampak dibakar ditengah jalan.

Kondisi ini tentu saja memicu terjadinya kemacetan. Sejumlah kendaraan baik dari arah barat Sumbawa dan timur Bima tampak menumpuk di ruas jalan negara tersebut.

Terlihat juga sebagian pengendara terpaksa balik arah untuk melanjutkan perjalanannya. Bahkan ada pengendara yang nekat turun ke pematang sawah menuntun motornya agar bisa lolos dari jebakan blokade jalan pendemo.

Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin tampak cukup aktif melakukan negosiasi dengan pendemo agar membuka blokade jalan. Namun upaya tersebut tidak diindahkan pendemo. “Sebelum ada surat pernyataan pemerintah menindak tegas pelaku perambahan hutan disaluran irigasi, kami akan tetap disini,” teriak para petani.

Menurut petani, perambahan hutan di wilayah Rababaka yang nota bene pusat saluran irigasi berdampak pada rusaknya jaringan irigasi primer dan sekunder. “Sedimen masuk ke saluran dan menutupi aliran air irigasi. Ini akan mengancam nasib lahan sawah petani. Dan aktifitas itu harus segera dihentikan,” kata Suratman, perwakilan petani.

Camat Woja, Edyson SH turun langsung menemui pendemo untuk melakukan pendekatan. Sesaat kemudian pihak BKPH dan DLH tiba dilokasi dan berdialog dengan pendemo.

Julkarnain S.Sos selaku kepala Resort Soromandi menyampaikan bahwa dilokasi yang menjadi sorotan pendemo bukan menjadi kewenangan pihaknya. Karena itu berada di luar kawasan dan berstatus sebagai lahan SHM (Serifikat Hak Milik). “Itu menjadi ranah pemerintah daerah karena di luar kawasan,” jelasnya.

Meski penjelasan yang disampaikan dinilai belum bisa memuaskan pendemo. Namun Julkarnain menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan petani yang melakukan perlawan terhadap pelaku perambahan hutan.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dompu, Jufrin ST dihadapan pendemo secara tegas dan lantang menyatakan sikap perlawanan kepada oknum pelaku perambahan hutan. “Apapun bentuknya. Mulai hari kita hentikan penebangan liar dan perambahan hutan,” tandasnya.

Mendengar penegasan itu. Para pendemo meminta Kapolsek Woja untuk memfasilitasi agar pihak BKPH, DLH, Camat Woja serta unsur terkait lainnya menandatangi surat pernyataan sikap terkait penindakan dan penanganan aksi perambahan hutan.

Dengan adanya kesepakatan penandatangan pernyataan sikap tersebut aksi blokade jalan oleh pendemo akhirnya dibuka. Dan arus kendaraan pun berjalan normal kembali. (DB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *