Dianggap Menyalahi Aturan, Lapak Pedagang Dibongkar Petugas

Headline1060 Dilihat

 

DOMPU-Dianggap menyalahi ketentuan aturan, sejumlah lapak pedagang di pasar bawah komplek pasar induk Dompu terpaksa dibongkar petugas.

Kegiatan penertiban itu dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga, lantaran aktifitas lapak pedagang ditengarai memicu terjadinya kemacetan diruas jalan di lokasi tersebut.

Penertiban yang berlangsung Senin (24/7) pagi tadi dilakukan oleh tim gabungan dari unsur Sat Pol PP, polisi, TNI, Camat Dompu, Luarah Bali Satu, Lurah Bada dan pihak Disperindag.

Pantauan langsung media ini. Penertiban dan pembongkaran lapak pedagang diwarnai aksi keberatan dan protes oleh pemilik lapak. Namun demikian, petugas tidak tampak bergeming dan tetap melakukan upaya pembongkaran.

Petugas meminta agar para pedagang bisa mematuhi aturan dan tidak bangun lapak disembarang, tempat apalagi dipinggir jalan.

Bangunan lapak yang terbuat dari kayu dan beratap seng milik para pedagang satu persatu dibongkar petugas. “Silahkan jualan di dalam. Loa sudah tersedia di dalam, jangan ada lagi yang bangun lapak dan jualan di luar,” kata para petugas.

Meskipun dengan berat hati dan sembari melakukan protes. Para pedagang akhirnya terlihat pasrah. Mereka pun tampak sibuk merapikan barang dagangannya. “Harus adil. Jangan kami saja yang dibongkar. Yang jualan di trotoar juga harus ditertibkan,” protes para pedagang.

Camat Dompu, Ardiansyah SE tampak cukup aktif memberikan pemahaman kepada pedagang agar sama-sama mentaati aturan yang berlaku.

Pihak Disperindag sejak awal memang telah memberikan himbauan agar para pedagang tidak menggelar dagangan di lokasi tersebut. “Kita upayakan untuk mengisi los di dalam pasar. Jadi tidak ada lagi nanti pedagang yang berjualan di luar,” kata Kabid Perdagangan Rendra Pahlewa. (DB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *