MoU Dengan Desa, Upaya BKPH Ampang Riwo Cegah Perambahan Hutan

Sosial & Budaya1212 Dilihat

DOMPU-Membangun komitmen dengan perjanjian nota kesepahaman atau MoU adalah salah satu upaya pihak BKPH Ampang Riwo dalam pencegahan aksi pengrusakan kawasan hutan.

Jumat (13/10) pagi tadi, petugas KPH Ampang Riwo melakukan penandatangan MoU dengan masyarakat dan jajaran pemerintah desa di Desa Mumbu, Kecamatan Woja.

MoU itu menyepakati agar masyarakat dan pemerintah desa ikut berperan, membantu pihak BKPH dalam upaya pencegahan aksi ilegal logging dan perambahan hutan secara liar.

MoU ini menindaklanjuti kegiatan salam Jum’at yang dilakukan Kadis LHK NTB, Juliansyah, S.Hut dengan turun lapangan bersilaturahmi menyalami langsung masyarakat di desa-desa. Terutama di wilayah yang selama ini rawan konflik perhutanan. “Ini semua implementasi salam Jum’at kegiatan yang digagas bapak Pj Gubernur saat ini,” ungkap Faruk, S. Hut, kepala BKPH Ampang Riwo.

Komitmen dan MoU antara masyarakat dan pihak KPH Jumat pagi tadi, juga akan dilakukan desa lainnya di wilayah kerja BKPH Ampang Riwo.

Tujuan lain dibalik MoU tersebut menurut Faruk adalah untuk mendekatkan pelayanan berupa sosialisasi dan edukasi terkait upaya pemanfaatan dan pencegahan kerusakan kawasan hutan. “Silaturahmi dan bertatap muka langsung dengan masyarakat jauh lebih efektif. Tentu kita bisa berinteraksi dengan baik,” katanya. (DB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *