Wisatawan Asing, Keluhkan Mahalnya Biaya Cas Papan Surfing Oleh Wings Air di Bandara Bima

Headline386 Dilihat

DOMPU-Sejumlah wisatawan asing (Wisman, Red) yang berkunjung ke pantai Lakey, saat ini mengeluhkan adanya kebijakan pihak maskapai Wings Air di bandara Salahuddin, Bima, NTB.

Para tamu bule di pantai Lakey mengaku sangat terbebani dengan pemberlakuan tarif Cas atau biaya tambahan Rp 500 ribu untuk satu papan surfing.

Kebijakan itu dinilai akan berdampak buruk pada perkembangan sektor pariwisata di Kabupaten Dompu, Bima dan NTB pada umumnya. “Banyak tamu wisman mengeluhkan hal ini. Mereka meminta bantuan kami (Pengusaha Jasa Wisata, Red) untuk cari solusinya,” ungkap Restu, salah seorang pemilik jasa transportasi di Lakey.

Kebijakan Wings Air memasang tarif Rp 500 ribu kata Restu dinilai terlalu tinggi, jika dibandingkan dengan maskapai lainnya yang melayani rute penerbangan menuju Bima. “Citilink hanya Rp 300 ribu. Wings Air Rp 500 ribu tentu ini sangat dikeluhkan tamu,” katanya.

Restu yang juga anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) cabang Kabupaten Dompu, meminta pihak Wings Air untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. “Dulu hanya Rp 200 ribu. Sementara tamu sedikitnya dua papan surfing yang mereka bawa. Angka Rp 500 ribu itu mahal sekali,” ujarnya.

Menanggapi adanya keluhan tersebut. Pihak maskapai Wings Air, bandara Sultan Muhammad Salahuddin yang dikonfirmasi secara terpisah melalui Direktur Manager (DM), Ulfa Dwiyanti membenarkan adanya pemberlakuan tarif Cas atau biaya tambahan senilai Rp 500 ribu untuk satu papan surfing. “Iya itu sudah ketentuan aturan. Ada biaya tambahan memang,” katanya.

Aturan terkait tarif tersebut dijelaskan Ulfa berlaku untuk semua rute penerbangan Wings Air di seluruh Indonesia. “Bukan hanya di Bima saja. Itu aturan pusat. Sudah ada di IOM juga,” tuturnya. (DB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *