Sekda Respon Cepat Keluhan Guru di Dompu Soal Kekurangan Gaji 13 dan THR

Sosial & Budaya822 Dilihat

DOMPU-Mencuatnya keluhan sejumlah guru di Kabupaten Dompu lantaran tidak dibayar kekurangan gaji 13 di tahun 2023, kini mendapat respon cepat Sekda Gatot Gunawan.

Sekda mengakui kebenaran atas persoalan yang dikeluhkan para guru saat ini.

Penuturan Sekda, tahun 2023 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersurat ke pemerintah daerah dalam hal ini pihak BPKAD.

Salah satu penjelasan surat itu, meminta pemerintah daerah melaporkan jumlah pegawai yang tidak dibayarkan TPP nya.

Penjelasan lainnya, pemerintah daerah diminta untuk melengkapi beberapa syarat diantaranya Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Dan hasil review pihak Inspektorat.

Namun karena terjadi kesalahpahaman dan dihadapkan pada limit waktu. Akhirnya permintaan pemerintah pusat tidak bisa dipenuhi pemerintah daerah. “Karena tidak melaporkan dianggap daerah mampu menalangi anggaran itu,” ungkap Sekda.

Akibat hal itu. Pemerintah Kabupaten Dompu harus mengikhlaskan dana senilai Rp 4,4 miliar yang akhirnya batal ditransfer pihak Kemenkeu. “Anggaran itu sudah termasuk 5 persen untuk pembayaran TPG (Tunjangan Profesi Guru, Red) dan Tamsil,” urai Sekda.

Kendati demikian, pihak Pemkab Dompu kata Sekda akan terus berupaya untuk segera memenuhi apa yang menjadi hak nya para guru. “Tinggal menunggu LHP BPK saja sebagai dasar pembayaran karena kejadiannya tahun 2023,” kata Gatot Gunawan sembari meluruskan data hanya seribu orang guru bukan ribuan seperti berita yang dirilis sebelumnya. (DB02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *