DOMPU-Kebijakan Pemkab Dompu yang akan membayar kekurangan 50 persen gaji sertifikasi guru mendapat apresiasi pihak Dikpora.
Apresiasi itu disampaikan langsung Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, H. Rifaid, MPd.
Menurut Kadis Dikpora, kesanggupan Pemkab Dompu mengalokasikan anggaran sekitar Rp 4 miliar lebih melalui nota APBD Perubahan tahun 2024 adalah wujud tanggung jawab pemerintah terhadap tenaga pendidik. “Kebijakan pak bupati patut kita apresiasi. Ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian besar bagi para guru,” ungkap H. Rifaid, dikonfirmasi media ini, Jumat (9/8) pagi di ruang kerjanya.
Meskipun, pembayaran itu telat dilakukan pemerintah. Hal itu kata H. Rifaid tidak menjadi masalah dan harus pula bisa dimaklumi.
Sebab, tahun 2023 Kabupaten Dompu terjadi kekeliruan administrasi di tingkat pusat, sehingga mengganggu sistem pembayaran. “Kita bersyukur tahun ini, Pemda menyanggupi,” kata Kadis Dikpora.
Tidak hanya mengapresiasi. Kadis Dikpora juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kebijakan yang dilakukan Bupati Dompu dan jajaran pemerintah.
Kebijakan itu tentu saja sangat berdampak besar terhadap kesejahteraan para guru. Kondisi ini diyakini secara tidak langsung, akan memberikan dukungan moral dan spiritt bagi guru, dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. “Pada prinsipnya saya wakili jajaran Dinas Dikpora berterima kasih dan mengapresiasi kebijakan pemerintah saat ini,” tutur H. Rifaid sembari meminta para guru sertifikasi untuk bersabar menunggu proses selanjutnya.
Apa yang dikemukakan Kadis Dikpora sebagai bentuk tanggapan positif, atas penjelasan pihak BPKAD Dompu yang diberitakan media ini, edisi (7/8) sebelumnya. (DB02).