Buntut Kerusuhan PT Tambang, STM Akui Rugi Hampir Rp 1 Miliyar

DOMPU-Buntut kerusuhan yang terjadi di PT Tambang Hu’u Sumbawa Timur Mining (STM) mengaku rugi hampir Rp 1 miliyar akibat pembakaran beberapa fasilitas milik perusahaan dimaksud.

Kerusuhan itu dipicu oleh aksi protes warga Desa Marada dan Desa Hu’u atas penahanan salah seorang warga disana. Warga yang berinisial SLM alais COY ditangkap aparat Polres Dompu karena diduga melakukan pengrusakan serupa pada waktu sebelumnya.

Mereka menuntut agar warga yang ditahan segera dilepas. Sejumlah aparat keamanan yang dibantu tokoh-tokok setempat tak mampu meredam aksi brutal warga. Puncaknya ketika massa berhasil masuk areal New Staging PT STM dan merusak sejumlah fasilitas seperti pos jaga dibakar, ruang visitor dan memecahkan kaca kantor STM.

Sementara pihak STM sendiri melaporkan sejumlah fasilitas yang rusak akibat aksi anarkis, seperti front gate, security post, Brimob post, security office, maintenance workshop  capenter, maintenance  warehouse, security office2, parking area2 dan container office2. Sementara unsfrastruktur yang rusak seperti HSE board, 2 cctvs, 1 cctv pole, dan tapping device.

Humas PT Cindy Elza, mengemukakan akibat aksi pengrusakan tersebut pihak STM rugi hampir Rp 1 miliyar. Sehubungan dengan aksi tersebut pihak PT STM lebih mengedepankan keselamatan dan keamanan seluruh personil.

Dengan menghentikan sementara semua aktifitas selama minimal 10 hari. Personil non esensial diakuinya telah dipulangkan kerumah masing-masing, sementara aktifitas esensial akan tetap dilanjutkan dengan langkah-langkah keamanan yang ketat.

”Kami mengalami kerugian hampir 1 miliar rupiah, yang mendorong kami untuk melakukan tinjauan menyeluruh terhadap proses keamanan kami. Individu yang sebelumnya ditangkap oleh polisi masih dalam tahanan, dan kami sepenuhnya percaya kepada kepolisian, pengadilan, dan sistem hukum untuk menegakkan keadilan” ujarnya.