Ketua ASKI Minta Pemerintah Selamatkan Kopi Tambora

Inilah salah satu kebun kopi dilereng Tambora

DOMPU-Setelah reaksi oleh sejumlah petani di wilayah Dusun Pancasila, Desa Tambora. Kini giliran pelaku UMKM kopi di Kota Dompu ikut angkat bicara.

Para penjual kopi ini mengaku, selama ini cukup terbantu dengan adanya komoditi kopi di lereng gunung Tambora. Mereka bekerjasama dengan para petani setempat untuk proses jual belinya. “Sekarang kami kesulitan dapatkan bahan baku kopi. Padahal permintaan pasar cukup tinggi. Banyak kebun kopi kini jadi lahan jagung, ini harus segera disikapi pemerintah,” kata Owner ORI Coffee, Dr. Muhdar, Selasa (12/11) malam.

Adanya alih fungsi lahan kopi ke kebun jagung oleh petani kopi di Desa Tambora, Kecamatan Pekat, menurut Muhdar lantaran dipicu rendahnya harga dan minimnya perhatian pemerintah. “Sejak lama harga kopi hanya di harga 20 ribu di tingkat petani. Sekarang naik hingga 80 ribu per kilogram. Tapi sayang banyak kebun kopi berubah fungsi lahan jagung,” katanya.

Adanya kenaikan harga biji kopi Tambora saat ini, kata Muhdar tentu saja menjadi angin segar bagi para petani. Sebab, kondisi ini secara tidak langsung akan menjadi motivasi petani untuk terus menanam dan memelihara kebun kopi miliknya. “Ini momen pemerintah hadir memastikan kebun kopi petani terus berproduksi. Berikan mereka bantuan bibit kopi yang berkualitas dan lakukan pembinaan optimal,” tutur Ori Muhdar sapaan akrab ketua Asosiasi Kopi Indonesia (ASKI) cabang Dompu itu.

Dengan kondisi ril yang dialami petani kopi di tingkat lapangan. Ori Muhdar berharap Pemkab Dompu melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) segera melakukan langkah kongkrit minimal membangun garis koordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Tambora dan para pelaku UMKM kopi di kota Dompu maupun yang ada di lereng Tambora. ” Ini semua upaya penyelamatan kopi Tambora yang kini terancam punah,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu Syahrul Ramadhan SP, mengaku saat ini pihaknya melakukan registrasi lahan kebun kopi yang telah beralih fungsi.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam upaya penanganan dibalik persoalan yang terjadi. Pihaknya kata Syahrul Ramadhan telah melakukan peremajaan tanaman kopi sebanyak 300 hektar baik jenis Robusta maupun Arabika. “Memang harus ada perhatian khusus. Kami tetap berikan perlindungan. Kami juga butuh kerjasama pemerintah desa dan kecamatan,” paparnya. (DB02).