Banner Sumbawa Timur Mining

Wakil Bupati Pimpin Rakor Penanggulangan Demam Berdarah

 

DOMPU-Menyusul ditetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Pemkab Dompu kini mengambil langkah strategis untuk upaya pencegahan dan penanganan DBD.

Senin (10/2), Pemkab Dompu menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor). Bertempat di ruang rapat bupati, Rakor yang dipimpin langsung Wakil Bupati Syahrul Parsan dan didampingi Sekda Gatot Gunawan itu dihadiri sejumlah OPD teknis terkait.

Sepanjang tahun 2023 hingga awal 2025, tren kasus DBD di Bumi Nggahi Rawi Pahu dilaporkan mengalami peningkatan.

Wakil Bupati menyampaikan, pasca penetapan status KLB. Jajaran pemerintah terkait harus segera melakukan kegiatan pengamatan yang sistematis (Surveilans) untuk memantau tren kasus dan kematian akibat penyakit DBD. ” Selain itu, kita harus segera melakukan penanganan jentik dan perindukan nyamuk DBD dengan menerapkan 3 M plus,” katanya.

Penanganan itu kata Wabup, dilakukan dengan cara menguras dan menutup tempat penampungan air serta menimbun barang bekas yang dapat menampung air hujan.

Selain itu, upaya lain menghindari gigitan nyamuk bisa dilakukan menggunakan obat nyamuk, menutup lubang angin dengan kawat kasa, menabur bubuk abate serta memelihara ikan yang dapat memakan jentik. “Informasikan kepada masyarakat, bahaya dan cara pencegahan penyakit DBD dengan 3 M plus secara serentak dan berkelanjutan,” ujar Syahrul Parsan.

Kepada masing-masing OPD. Syahrul Parsan meminta untuk tetap memperkuat jejaring dengan lintas sektor dalam upaya pengendalian dan pencegahan, mulai dari tingkat atas sampai tingkat desa. “Tetap bekerjasama dan sama-sama bekerja,” tuturnya.

Pada momen itu. Sekda, Gatot Gunawan menyampaikan saat ini Kabupaten Dompu sedang mengalami peningkatan kasus DBD. Sejak tanggal 30 Januari di Pemeeintah mentapkan status KLB DBD yang merupakan siklus 2-3 tahun. “Tentu penanganan tidak mampu dilakukan jajaran Kesehatan saja. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan,” katanya. (DB02).