oleh

Aktifis LSM Dituding Budak Rentenir

Beberapa aktifis dan LSM Dompu dituding sebagai budak rentenir karena tidak melihat kasus pinjaman oknum Pemkab secara jernih dan professional. Yang terjadi adalah upaya melakukan pembunuhan karakter dengan menuduh tanpa dasar. ‘’Maunya jadi budak rentenir ya,’’ ujar wakil ketua DPRD Iwan Kurniawan SE pada jumpa pers diruang rapat terbatas kemarin.

Pentolan aktifis Forum Pemuda Pembela Rakyat (FPPR) ini menilai aksi-aksi yang dilakukan sudah tidak murni lagi melainkan sudah mengarah kepada menjatuhkan citra pemerintah dimata masyarakatnya. Sebagai mantan aktifis Iwan menginginkan agar isu-isu yang diperjuangkan hendaknya mampu dirasakan manfaatnya oleh seluruh elemen masyarakat.

Soal rentenir aktifis dan LSM tidak melihat substansi yang sebenarnya, bahwa proses pinjam meminjam ada aturan main yang harus dilalui. Sesuai dengan PP nomor 54 tahun 2003 yang berhak meminta pinjaman harusah Bupati atas persetujuan DPRD, tidak boleh orang lain. Tetapi yang terjadi adalah ada oknum yang mengatasnamakan Pemda. ‘’Ini kan tidak benar,’’ tandasnya.

Diakuinya untuk menyelesaikan persoalan pinjaman pada rentenir tidak bisa dengan hanya berwacana ataupun melakukan pemaksaan terhadap pejabat yang berwenang. Yang terbaik adalah menempuh jalur hukum sehingga putusan hukum akan menjadi dasar dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Kepada aktifis dan LSM Iwan minta agar tidak bertumpu pada kasus rentenir karena ada sejumlah persoalan daerah yang harus diselesaikan. Seperti kelangkaan pupuk, harga gabah, jagung dan semacamnya. Isu-isu akan menjadi menarik dan menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah.

Sementara secara terpisah salah seorang aktifis Dedi Kusnadi sangat menyayangkan pernyataan wakil ketua DPRD tersebut. Menurut Dedi pernyataan tersebut sungguh keterlaluan dan tidak pada tempatnya. Seperti yang dilakukan dalam mengadvokasi soal kasus rentenir, pihaknya tidak melihat secara sempit.

Dalam tata pengelolaan yang berujung kepada muncul utang yang mencapai Rp 6 miliyar lebih, Dedi menilai ada yang salah dan kuat dugaan telah terjadi korupsi didalamnya. Dia memaparkan anggaran yang dikelola oleh bendahara Setda Muhammad alias Memet sebesar Rp 7 miliyar dari APBD murni ditambah lagi dengan Rp 2 miliyar dari APBD perubahan sehingga berjumlah Rp 9 miliyar.

Kenyataan dalam realisasi hingga akhir tahun 2011 clear, tetapi irnosnya tertinggal utang yang hampir menyamai alokasi anggaran. ‘’Ini kan tidak benar, makanya kami lapor pada kepolisian dengan dugaan korupsi,’’ tandas Dedi.

Dia juga menyayangkan pernyataan Iwan yang nota bene pernah bersama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan tudingan yang terlalu berlebihan.**

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]