oleh

Polsek Hu’u Bekuk Pelaku Curanmor

 

 

DOMPU—Polsek Hu’u Dompu NTB berhasil membekuk pelaku pencuri sepeda motor yang diparkir dipinggir pantai Sira Hu’u minggu (18/3). Pelakunya berinisial AB dan UJ warga Desa Adu Kecamatan Hu’u.

Keberhasilan aparat Polsek Hu’u membekuk pelaku berkat kecepatan laporan masyarakat yang dterima. Atas laporan itu aparat langsung menindaklanjuti dan memburu pelaku yang dicurigai.

Kronolisnya, Juhari bersama ibunya datang mandi dipantai dan memarkir motor honda beat  bernomor polisi EA 3582 MA. Selan 20 menit lamanya korban kembali dan tidak menemukan motor ditempatnya parkir.

Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek untuk ditangani. Sejumlah aparat lanngsung meluncurke TKP untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya mencurigai AB dan melakukan penangkapan sesuai dengan laporan polisi bernomor no/17/III/2017/Sek Hu’u.

Hasil introgasi yang bersangkutan langsung mengakuinya dan menyebutkan bahwa motor telah disembunyikan dipinggir pantai Desa Jala. Atas pengakuan itu aparat mendatangi lokasi dan menemukan motor tersebut.

Baca : Pelaku Curanmor Dihajar Massa Hingga Babak Belur

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Hu’u Iptu Adhar mengakui keberhasilan aparatnya mengamankan pelaku dan barang bukti berkat kecepatan korban dan warga melapor. ‘’Ini berkat kecepatan warga melapor,’’ ungkapnya.

Untuk itu Adhar meminta agar warga secepatnya memberikan laporan bila ada ada kejadian yang menimpa seseorang.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]