oleh

Tudingan Perampokan Dinilai Tak Berdasar

DOMPU-Tudingan perampokan oleh salah seorang anggota DPRD Dompu, Abdul Fakkah dalam paripurma APBD-P Kamis malam 05 Oktober 2017 dinilai tidak berdasar, sebab tak sedikitpun uang dikelola oleh pimpinan dan anggota DPRD Dompu.

Abdullah S Kel menyanggah apa yang disampaikan rekanya di DPRD itu. ”Tudingan perampokan, itu tidak berdasar,” tulis politisi PKS lewat chating FB.

Menurutnya kalau tudingan mengarah kepada pembahasan APBD-P, kata Dul, bahwa itu adalah dinamika yang berkembang. Diakuinya dalam pembahasan APBD-P memang ada perdebatan penambahan atau pengurangan dana aspirasi yang berasal dari Pokok Pikiran (Pokir).

”Dan itu sudah biasa saling memberikan argumen, pemerintah bertahan dengan segala kepentingan pembangunanya. Banggar kadang-kadang bertahan dengan kepentingan aspirasi masyarakat yang dibawanya,” terangnya.

Proses pembahasan APBD lanjut dia sudah berjalan sebagaimana mestinya. Tudingan rampok dinilainya berlebihan sebab apa yang diperjuangkan oleh masing-masing anggota DPRD bukan untuk kepentingan individu ataupun kelompok, tetapi untuk kepentingan masyarakat. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]