oleh

Pasangan Calon Perseorangan Prof Mansyur dan Aris Ansyari Mendaftar ke KPUD

DOMPU-Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu NTB melalui jalur perseorangan Prof Mansyur dan Aris Ansyari ST,MT menyerahkan syarat dukungan ke KPUD Dompu NTB Minggu 23/2/2020. Dengan penyerahan dukungan berarti keduanya resmi mendaftar sebagai calon yang akan bertarung di Pilkada 2020 mendatang.

Kehadiran pasangan calon sekitar pukul 14.30 yang diantar puluhan tim sukses diterima oleh Ketua KPUD setempat Drs Arifuddin AK serta anggota komisioner lainya. Hadir juga Ketua Bawaslu Drs Irwan dan anggotanya.

Dalam kata-kata penerimaan Ketua Bawaslu Arifuddin menyatakan bahwa batas akhir penyerahan syarat dukungan oleh bakal calon yakni tanggal 23 Pebruari hingga pukul 00 Wita.

Syarat dukungan yang harus diserahkan oleh bakal pasangan calon minimal sebanyak 16.218 ribu lebih, karena jumlah DPT Pemilu terakhir Kabupaten Dompu sebanyak 162.180 orang.

Hasil pemeriksaan berkas sementara oleh tim KPUD terhadap syarat dukungan calon terdapat 18.800 dukungan masyarakat yang tersebar didelapan berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Dompu.

Terhadap syarat dukungan ini kata Arifuddin nantinya akan dilakukan cross chek dilapangan apakah benar telah memberikan dukungan. Hasilnya akan disampaikan kepada pasangan calon, kalau lengkap akan ada tanda terima dan ditindaklanjuti untuk menjadi calon, tetapi bila sebaliknya belum lengkap maka ada masa perbaikan persyaratan calon.

Sekitar pukul 15.30 Wita rangkaian acara pendaftaran dan penyerahan dukungan selesai rombongan pasangan calon meninggalkan gedung KPUD Dompu. (DB01)

 

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]