Antara MBG dan IKN : APBN di Persimpangan Arah Pembangunan

Oleh Abdul Muis,SH,M.SI

Ilustrasi MBG V IKN

Anggaran negara kerap menjadi cermin paling jujur tentang ke mana arah sebuah bangsa bergerak. Ia tidak berdebat, tidak beretorika—ia hanya menunjukkan pilihan.

Dalam konteks itu, perbandingan antara lonjakan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menyusutnya anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) memperlihatkan satu realitas: APBN sedang berada di sebuah persimpangan penting. Ketika Jalan Menjadi Bahasa Terakhir

Di satu sisi, negara mengalokasikan ratusan triliun rupiah untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Di sisi lain, proyek strategis jangka panjang justru mengalami penurunan dukungan fiskal secara signifikan. Persimpangan ini bukan sekadar teknis anggaran. Ia menyangkut arah pembangunan nasional.

Proyeksi tahun 2026 menunjukkan kontras yang sulit diabaikan. Anggaran MBG berada pada kisaran Rp268 hingga Rp335 triliun per tahun, sementara anggaran IKN hanya sekitar Rp6 triliun.

Perbandingan ini tidak sekadar besar—ia ekstrem. Lebih jauh, total kebutuhan pembangunan IKN hingga tuntas ditahun 2045 diperkirakan mencapai sekitar Rp466 triliun. Artinya, dalam waktu satu hingga dua tahun, anggaran MBG sudah dapat menyamai keseluruhan biaya proyek tersebut.

Di titik ini, APBN tidak lagi sekadar mencerminkan prioritas. Ia sedang menunjukkan pilihan strategis, antara kebutuhan hari ini dan pembangunan masa depan.

Dalam kerangka konstitusi, negara memang memiliki kewajiban kuat untuk menjamin kesejahteraan sosial. Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Program seperti MBG dapat dipahami sebagai perwujudan langsung dari mandat ini.

Namun, konstitusi juga mengatur batas dan arah. Pasal 23 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa APBN harus dikelola secara bertanggung jawab. Tanggung jawab ini tidak hanya berarti tepat sasaran, tetapi juga mencakup keberlanjutan dan keseimbangan. Jelang Tua, Tidak Lagi Mengejar Berita

Sementara itu, Pasal 33 ayat (3) menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya negara harus diarahkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat—yang tidak hanya bermakna hari ini, tetapi juga masa depan.

Dengan demikian, konstitusi sesungguhnya menempatkan negara di titik keseimbangan, bukan pada pilihan ekstrem.

Persimpangan Kebijakan, MBG memiliki kekuatan yang tidak dimiliki oleh proyek seperti IKN: dampaknya langsung terasa. Ia menyentuh kebutuhan dasar, memperkuat konsumsi, dan memberi efek cepat dalam kehidupan masyarakat.

Sebaliknya, IKN adalah investasi jangka panjang. Ia tidak menjawab kebutuhan hari ini, tetapi dirancang untuk membentuk struktur ekonomi dan pemerintahan di masa depan.

Di sinilah dilema kebijakan menjadi nyata. Ketika tekanan untuk menghadirkan hasil cepat semakin kuat, maka proyek jangka panjang cenderung tersisih.

Namun, negara tidak bisa selamanya berjalan dengan logika jangka pendek. Ketidakseimbangan ini membawa konsekuensi yang perlu diantisipasi. Dominasi anggaran pada program konsumtif berpotensi, menyempitkan ruang fiskal negara, menciptakan ketergantungan sosial dan menggeser prioritas pembangunan.

Di sisi lain, melemahnya dukungan terhadap IKN berisiko melahirkan proyek yang berjalan tanpa kepastian arah. Dalam perspektif hukum tata negara, kondisi ini berkaitan erat dengan prinsip keadilan antar generasi, yakni kewajiban negara untuk tidak mengorbankan masa depan demi kepentingan saat ini.

Persimpangan tidak selalu buruk. Ia justru menjadi titik penting untuk menentukan arah. Namun, persoalannya bukan pada keberadaan persimpangan itu sendiri, melainkan pada pilihan yang diambil.

Negara tidak boleh terjebak pada pilihan sempit antara memenuhi kebutuhan hari ini atau membangun masa depan. Keduanya adalah mandat konstitusi yang harus dijalankan secara seimbang.

APBN seharusnya menjadi jembatan antara keduanya. Jika jembatan itu goyah, maka yang terancam bukan hanya stabilitas fiskal, tetapi juga arah perjalanan bangsa.

Dan pada akhirnya, sejarah akan mencatat bukan apa yang direncanakan, melainkan apa yang benar-benar dipilih. (Opini)