“Punya otak tidak?” Kalimat itu terdengar keras. Diucapkan di hadapan kamera. Menjadi potongan video yang beredar ke mana-mana. Dalam hitungan jam, publik terbelah. Sejumlah organisasi wartawan mengecam dan meminta Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi atas ucapannya.
Oleh: Abdul Muis
Sebagian kalangan membela Hotman dengan alasan ia hanya mengoreksi pertanyaan wartawan. Sebagian lainnya menilai ucapan tersebut telah melampaui batas kritik profesional dan merendahkan martabat profesi wartawan.
Perdebatan pun meluas.
Bukan lagi sekadar tentang benar atau salahnya sebuah pertanyaan, melainkan tentang hubungan dua profesi yang sama-sama mengabdi kepada kepentingan publik, advokat dan wartawan.
Saya tidak ingin ikut memperdebatkan siapa yang benar.
Saya justru tertarik pada satu pertanyaan yang mungkin luput dari perhatian banyak orang.
Mengapa wartawan masih bertanya tentang sesuatu yang tampaknya sudah ia pahami?
Banyak narasumber mengira pertanyaan yang sederhana menunjukkan wartawan tidak memahami persoalan. Anggapan itu tidak selalu benar.
Dalam dunia jurnalistik terdapat satu prinsip yang sering kali tidak dipahami di luar ruang redaksi.
Wartawan tidak menulis berdasarkan apa yang ia ketahui. Wartawan menulis berdasarkan apa yang dijelaskan oleh narasumber yang memiliki kewenangan dan kompetensi.
Di situlah letak perbedaan antara berita dan opini.
Seorang wartawan boleh saja telah membaca undang-undang, mempelajari berkas perkara, berdiskusi dengan para ahli, bahkan memahami konstruksi hukum sebuah perkara sebelum menghadiri konferensi pers. Namun pengetahuan itu tidak boleh menggantikan penjelasan dari narasumber yang berwenang.
Sebab berita bukan ruang bagi wartawan untuk menunjukkan bahwa ia lebih tahu.
Berita adalah ruang bagi masyarakat memperoleh penjelasan langsung dari orang yang memang memiliki otoritas untuk menjelaskannya.
Karena itulah wartawan tetap bertanya kepada hakim tentang putusan yang baru saja dibacakan.
Tetap bertanya kepada dokter mengenai penyakit yang sudah ia pelajari.
Tetap bertanya kepada profesor hukum mengenai pasal yang sudah ia baca berkali-kali.
Bukan karena ia tidak tahu.
Melainkan karena masyarakat berhak mendengar penjelasan langsung dari orang yang berwenang.
Selama lebih dari tiga dekade saya berada di dunia jurnalistik. Kini sanga dekat profesi advokat. Pengalaman berada di dua profesi ini membuat saya melihat bahwa keduanya sesungguhnya memiliki kesamaan yang mendasar.
Advokat tidak boleh membangun argumentasi berdasarkan dugaan. Setiap dalil harus ditopang oleh alat bukti dan dasar hukum.
Wartawan pun demikian. Ia tidak boleh membangun berita berdasarkan asumsi atau penafsirannya sendiri. Setiap informasi penting harus dikonfirmasi kepada sumber yang memiliki kewenangan.
Dengan kata lain, advokat membuktikan dalilnya di ruang sidang.
Wartawan membuktikan akurasi beritanya di hadapan publik.
Karena itu saya sering mengatakan bahwa wartawan sesungguhnya sedang meminjam mulut narasumber.
Ungkapan itu bukan bermakna negatif.
Artinya sederhana. Wartawan meminjam otoritas narasumber agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar berasal dari orang yang memiliki kewenangan menjelaskan.
Kalau wartawan menulis berdasarkan pemahamannya sendiri, ia bisa dituduh berasumsi.
Kalau ia menafsirkan hukum sendiri tanpa meminta penjelasan ahli, ia berpotensi menggiring opini.
Di sinilah letak pentingnya sebuah pertanyaan.
Kadang pertanyaan itu bukan untuk mencari jawaban bagi wartawan.
Melainkan untuk menghadirkan jawaban bagi masyarakat.
Dalam praktik jurnalistik, pertanyaan bukan selalu cermin dari apa yang diketahui wartawan.
Sering kali pertanyaan adalah jembatan agar publik memahami persoalan.
Di sisi lain, narasumber tentu memiliki hak untuk mengoreksi apabila pertanyaan dianggap keliru.
Tidak ada wartawan yang kebal terhadap kritik.
Namun, mengoreksi substansi pertanyaan berbeda dengan merendahkan orang yang bertanya.
Kalimat, “Pertanyaan itu kurang tepat karena…” akan memperkaya pemahaman publik.
Sebaliknya, kalimat yang menyerang pribadi hanya akan menggeser perhatian dari substansi menuju polemik yang tidak perlu.
Padahal, advokat dan wartawan sesungguhnya sedang mengabdi pada tujuan yang sama.
Advokat memperjuangkan tegaknya hukum.
Wartawan memperjuangkan tegaknya informasi yang akurat.
Keduanya sama-sama bekerja untuk kepentingan publik.
Yang satu berbicara di ruang sidang.
Yang lain berbicara melalui berita.
Hubungan keduanya semestinya dibangun di atas saling menghormati.
Seorang advokat tidak kehilangan kewibawaannya ketika menjelaskan dengan sabar.
Seorang wartawan tidak kehilangan martabatnya ketika bertanya dengan kritis.
Justru dari dialog yang saling menghormati itulah lahir pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ketika Wartawan Tak Lagi Masuk Bengkel
Polemik yang melibatkan Hotman Paris hendaknya tidak berhenti pada perdebatan tentang siapa yang menang atau siapa yang kalah.
Lebih dari itu, peristiwa ini seharusnya menjadi pengingat bahwa komunikasi antara narasumber dan wartawan bukanlah arena untuk menguji kecerdasan satu sama lain.
Ia adalah ruang untuk mencerdaskan publik.
Mungkin karena itu, seorang narasumber tidak perlu tergesa-gesa menilai kecerdasan wartawan hanya dari satu pertanyaan. Bisa jadi wartawan itu telah mengetahui jawabannya sejak awal. Ia hanya sedang menjalankan tanggung jawab profesinya: menghadirkan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sebab pada akhirnya, wartawan memang tidak meminjam otak narasumber. Ia hanya meminjam suaranya. (*)













