DOMPU — Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu mengawali pelaksanaan program kerja tahun 2026 dengan memperkuat komitmen internal melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Kamis, 29 Januari 2026, dan diikuti Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Omiyati Fatimah, S.Sos., MPH bersama jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan komitmen dalam menjalankan tugas dan program kesehatan sepanjang tahun 2026. Melalui dokumen tersebut, pelaksanaan pekerjaan diarahkan agar tidak hanya berjalan sebagai rutinitas administratif, tetapi memiliki ukuran dan target yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dinas Kesehatan menyebut langkah tersebut sebagai wujud keseriusan untuk bekerja secara terukur, transparan dan akuntabel sejak awal tahun.
Bagi organisasi perangkat daerah yang menangani sektor kesehatan, komitmen kinerja memiliki posisi penting karena pelaksanaan program bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pelayanan di Puskesmas, pengendalian penyakit, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, ketersediaan obat, pemenuhan sarana kesehatan hingga berbagai program promotif dan preventif membutuhkan perencanaan serta pelaksanaan yang terarah.
Karena itu, Perjanjian Kinerja tidak hanya dapat dilihat sebagai dokumen yang ditandatangani pada awal tahun. Lebih jauh, dokumen tersebut menjadi bagian dari mekanisme untuk memastikan setiap jajaran memahami tanggung jawab dan arah pekerjaan yang harus dicapai.
Komitmen tersebut juga penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka. Ukuran kinerja yang jelas memungkinkan pelaksanaan program dievaluasi secara berkala, sementara pertanggungjawaban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pelaksanaan kegiatan.
Dengan penandatanganan PK di awal tahun, Dinkes Dompu menempatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi pelaksanaan tugas sepanjang 2026.
Langkah tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa agenda pembangunan kesehatan tidak hanya membutuhkan program yang baik, tetapi juga membutuhkan organisasi yang mampu menerjemahkan program menjadi pekerjaan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kinerja Dinas Kesehatan akan bermuara pada kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Karena itu, komitmen yang dibangun di tingkat internal diharapkan dapat diterjemahkan menjadi pelayanan kesehatan yang semakin efektif, terarah dan responsif terhadap kebutuhan warga Dompu. (*/Adv)





